Rabu, 18 Maret 2026 WIB

Sepekan Rehat, Kantah P.Sidimpuan Kembali Semangat layani Masyarakat Pasca Libur

editor - Rabu, 18 Maret 2026 21:10 WIB
Sepekan Rehat, Kantah P.Sidimpuan Kembali Semangat layani Masyarakat Pasca Libur

P.Sidimpuan | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan resmi menghentikan sementara seluruh layanan publik selama sepekan penuh.

Baca Juga:

Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah, sehingga seluruh aktivitas pelayanan kepada masyarakat akan diliburkan untuk sementara waktu.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, yang menegaskan bahwa pelayanan akan diliburkan mulai 18 hingga 24 Maret 2026.

"Kami menginformasikan kepada masyarakat bahwa pelayanan Kantah Padangsidimpuan akan libur sementara mulai 18 sampai dengan 24 Maret 2026 dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri," ujarnya.

Selama periode tersebut, seluruh aktivitas pelayanan pertanahan mulai dari pengurusan sertipikat hingga layanan administrasi lainnya tidak beroperasi. Masyarakat pun diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengurusan agar tidak mengalami kendala.

Namun, kabar baiknya, pelayanan akan kembali dibuka pada 25 Maret 2026. Pihak Kantah memastikan akan hadir dengan semangat baru dan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

"Kami akan kembali melayani masyarakat dengan semangat baru mulai 25 Maret 2026," tambah Agustina.

Momentum libur ini juga menjadi waktu refleksi sekaligus persiapan bagi jajaran Kantah untuk meningkatkan kinerja ke depan. Di akhir keterangannya, Kantah Padangsidimpuan turut menyampaikan ucapan hangat kepada masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat serta selamat merayakan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Semoga kebahagiaan dan keberkahan menyertai kita semua," tutupnya.

Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan pengurusan dokumen pertanahan secara lebih matang sebelum dan sesudah masa libur berlangsung. (JN-Tim).

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru