Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
MEDAN -Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendorong pembenahan menyeluruh terhadap Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) guna mengoptimalkan potensi aset dan meningkatkan kinerja usaha. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, RPH harus dikelola secara profesional dan berdaya saing agar mampu berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketahanan pangan kota.
Hal tersebut disampaikan Rico saat memimpin paparan rencana kerja Direksi PUD RPH di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Rabu (25/2/2026). Turut hadir sejumlah pimpinan perangkat daerah, antara lain Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Citra Effendi Capah, Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muhammad Yunus, Kepala Bagian Perekonomian Reza Hanafi, serta Direktur Utama PUD RPH Irwansyah Gultom beserta jajaran direksi.
Rico menyebut RPH memiliki aset strategis berupa lahan seluas sekitar 5,2 hektare di kawasan Kota Medan. Namun, pendapatan perusahaan dinilai belum sebanding dengan potensi aset tersebut.
Baca Juga:"Dengan aset seluas itu di tengah kota, seharusnya memiliki potensi usaha yang luar biasa. Karena itu perlu pembenahan serius, terutama dalam sistem pengelolaan keuangan dan manajerial," ujar Rico.
Ia menekankan pentingnya audit internal dan penataan sistem keuangan, khususnya pengelolaan arus kas yang transparan dan terukur. Profesionalisme manajemen dinilai menjadi kunci dalam membangun kembali kinerja perusahaan daerah tersebut.
Selain manajemen, efisiensi operasional juga menjadi perhatian. Rico meminta dilakukan kajian teknis terhadap penggunaan mesin boiler dan sistem pemanas untuk mencari teknologi yang lebih hemat energi tanpa mengurangi efektivitas operasional. Evaluasi biaya air dan listrik juga menjadi bagian dari upaya efisiensi.
Di sisi lain, Rico menyoroti masih adanya praktik pemotongan hewan di luar RPH yang tidak melalui pemeriksaan resmi. Kondisi ini dinilai berpotensi mengurangi penerimaan retribusi serta melemahkan pengawasan kesehatan hewan.
"Diperlukan sinergi lintas instansi, termasuk Satpol PP dan perangkat daerah terkait, untuk memastikan seluruh hewan potong yang beredar di Kota Medan melalui pemeriksaan resmi. Ini penting untuk keamanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan RPH," katanya.
Dalam pengembangan usaha, Rico mendorong RPH memiliki model bisnis berkelanjutan dengan permintaan pasar yang stabil setiap hari. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pengembangan usaha ternak ayam dan produksi telur yang terintegrasi dengan kebutuhan SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) serta sektor pangan lainnya.
"Kita harus punya bisnis yang permintaannya tetap setiap hari. Pengembangan ayam dan telur ini bisa menjadi titik balik RPH," tegasnya.
RPH ditargetkan mampu menyuplai sekitar 1.000 hingga 2.000 butir telur per hari pada tahap awal. Kerja sama juga dapat diperluas melalui Koperasi Merah Putih dan jaringan distribusi lain untuk memperkuat rantai pasok lokal.
Selain itu, Pemko Medan membuka peluang kerja sama dengan investor maupun penyertaan modal daerah guna mempercepat pengembangan usaha, dengan tetap menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Optimalisasi hanggar dan lahan yang belum produktif juga menjadi bagian dari strategi pengembangan.
RPH juga didorong menjalin kemitraan dengan hotel, restoran, dan pelaku usaha kuliner melalui penyediaan produk daging dan telur dalam kemasan modern dan higienis untuk meningkatkan nilai tambah.
Rico berharap melalui pembenahan manajemen, efisiensi operasional, penguatan pengawasan, dan pengembangan lini usaha baru, PUD RPH dapat tumbuh menjadi perusahaan daerah yang sehat, produktif, serta berkontribusi nyata terhadap PAD dan ketahanan pangan Kota Medan.(jns)
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam