Gerak Senyap Satresnarkoba Tapsel, Pengedar Ekstasi Asal Dumai Riau Dibekuk
TAPSEL Jelajahnews.id Berbekal informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan bergerak dengan senyap mematahkan peredaran n
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id - Berbekal informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan bergerak dengan senyap mematahkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Operasi yang dilakukan tanpa banyak sorotan itu berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar pil ekstasi di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Penangkapan terjadi pada Sabtu, (31/1/2026) sekitar pukul 03.30 WIB, tepat di depan sebuah minimarket di Jalan Sisingamangaraja.
Dini hari yang lengang berubah mencekam saat petugas mengamankan seorang pria berinisial A.R. (39), warga asal Kota Dumai, Provinsi Riau, yang sejak awal telah dicurigai berdasarkan hasil penyelidikan.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah barang bukti mencengangkan.

Di kantong celana hingga sekitar lokasi penangkapan, polisi mendapati belasan butir pil ekstasi, plastik klip kosong yang diduga untuk pengemasan, serta uang tunai Rp852 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Tak berhenti di situ, di sekitar tempat pelaku diamankan, petugas juga menemukan tiga plastik klip kecil berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Kepada penyidik, pelaku mengakui bahwa pil ekstasi tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan secara eceran dengan harga Rp300 ribu per butir.
Ia juga menyebut mendapatkan narkotika itu dari seorang pria berinisial JK, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Usai penangkapan, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan pidana dalam KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP I.R. Sitompul, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan menuntaskan perkara ini hingga ke pengadilan, termasuk melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti serta memburu pemasok narkotika yang disebutkan pelaku.
"Perkara ini akan kami tuntaskan hingga ke pengadilan, termasuk pemeriksaan barang bukti dan pengembangan jaringan pemasok," tegasnya.
Polres Tapanuli Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, sebagai langkah bersama memutus mata rantai peredaran narkoba yang mengancam masa depan generasi muda. (JN-Irul)
TAPSEL Jelajahnews.id Berbekal informasi masyarakat, Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan bergerak dengan senyap mematahkan peredaran n
Daerah
Jika karung berisi tanah bisa menggantikan fungsi beton bertulang, maka ilmu konstruksi barangkali perlu direvisi.
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Pagar SMP Negeri 3 Angkola Selatan akhirnya tumbang lebih cepat dari harapan siswa menamatkan sekolah. adsensePr
Daerah
Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan monitoring dan evalu
Daerah
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pencurian kotak amal di Masjid menjadi viral di media sosial, Rabu (28/01/26).
Daerah
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Suasana Silayanglayang, Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kamis (22/1/2026) siang mendadak berubah panas. Buk
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah