Minggu, 15 Maret 2026 WIB

Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan

editor - Selasa, 27 Januari 2026 16:57 WIB
Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kamis (22/01/2026).

Baca Juga:

Hal ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam menata dan mengamankan aset daerah kembali diperkuat

Penyerahan sertipikat tersebut berlangsung di Kantor Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan diterima langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes., sebagai bentuk penguatan legalitas aset milik daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari program percepatan pensertipikatan aset pemerintah daerah yang bertujuan mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset strategis milik Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menegaskan bahwa pensertipikatan aset daerah memiliki peran penting dalam mencegah potensi sengketa hukum di kemudian hari.

Selain itu, sertipikat resmi menjadi fondasi utama dalam pengelolaan aset yang transparan, tertib, dan akuntabel.

"Dengan sertipikat yang sah, aset pemerintah daerah akan lebih terlindungi dan pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan atas sinergi dan dukungan yang terus terjalin dalam upaya penataan dan pengamanan aset daerah.

Ia berharap kerja sama lintas sektor tersebut dapat terus ditingkatkan demi mendukung pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui penyerahan sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan pengelolaan aset yang berkelanjutan. (JN-TIM)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru