Sabtu, 14 Maret 2026 WIB

Mahmudin Bantah Terlibat Dalam 7 Entitas yang Disegel Kemenhut: “Perusahaan Saya Sudah 3 Tahun Tidak Beroperasi”

editor - Rabu, 10 Desember 2025 10:04 WIB
Mahmudin Bantah Terlibat Dalam 7 Entitas yang Disegel Kemenhut: “Perusahaan Saya Sudah 3 Tahun Tidak Beroperasi”
Foto: Kayu Gelondongan hanyut saat banjir bandang di Sungai Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Mahmudin membantah keras pemberitaan di media sosial yang mencatut namanya sebagai salah satu dari tujuh entitas kehutanan yang disegel Kemenhut.

Baca Juga:

Hal itu dibantahkannya saat awak media mengkonfirmasinya melalui via telepon Whats App, dini hari Rabu (10/12/25), sekira pukul 08:15 Wib pagi.

Ia menegaskan pemberitaan tersebut keliru dan tidak berdasar juga tidak pernah dikonfirmasi kepadanya.

Mahmudin juga menolak tudingan yang mengaitkannya dengan aktivitas ilegal pemicu banjir dan longsor di Sumatra, menyebut hal itu sebagai fitnah yang jauh dari fakta.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut keliru, sepihak, dan tidak pernah dikonfirmasi kepadanya terlebih dahulu.

"Perusahaan saya sudah tiga tahun tidak beroperasi karena izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak dikeluarkan oleh sistem OSS berbasis risiko. Jadi tidak mungkin ada aktivitas perusahaan saya di lapangan," tegas Mahmudin.

Sebut Pengambilan Kayu Dilakukan Pihak Lain

Mahmudin juga menjelaskan bahwa aktivitas pengambilan kayu di area Desa Sombadebata Purba, Kecamatan Saipar Dolok Hole, yang ramai diberitakan beberapa waktu terakhir, bukan dilakukan oleh dirinya maupun perusahaannya.

"Yang mengambil kayu di lokasi itu berinisial 'DP'. Itu juga sudah disaksikan oleh beberapa rekan media di lapangan. Jadi jangan asal menuding tanpa fakta," jelasnya.

Ia menilai pemberitaan yang mencatut namanya telah menyesatkan publik dan membangun opini seakan dirinya terlibat dalam kerusakan hutan yang dituding menjadi pemicu banjir dan longsor di Sumatra.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Atas pencatutan nama serta penyebaran informasi yang menurutnya merugikan, Mahmudin menegaskan akan mengambil langkah hukum.

"Saya akan menyomasi media yang mencantumkan nama saya tanpa konfirmasi. Kalau perlu, saya bawa ini ke ranah hukum. Nama baik dan reputasi saya harus diluruskan," tegasnya.

Mahmudin berharap pihak media lebih profesional dalam menyampaikan informasi, terutama terkait isu sensitif seperti kehutanan dan bencana alam yang menyangkut nama seseorang atau badan usaha. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru