Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
MEDAN -DPRD Sumatera Utara (Sumut) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp11,673 triliun lebih menjadi Peraturan Daerah (Perda). Nilai tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan APBD TA 2025 yang mencapai Rp13,24 triliun lebih.
Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap R-APBD Sumut TA 2026. Sidang dipimpin Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus, didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni Sutarto, Ihwan Ritonga, dan Salman Alfarisi. Hadir pula Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution, Jumat (28/11/2025), di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Seluruh fraksi di DPRD Sumut—yakni Fraksi Partai Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem, PKS, Demokrat, PKB, Hanura, dan PAN menyatakan persetujuan melalui penyampaian pandangan akhir masing-masing, sehingga kesepakatan pengesahan dapat diambil.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dalam pidatonya menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan segera menyiapkan serta mengirimkan dokumen yang diperlukan untuk proses evaluasi kepada Menteri Dalam Negeri.
"Pemprov Sumut juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran di tahun mendatang," ujar Bobby.
Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Sumut pada 2026 diprioritaskan untuk memperkuat dinamika perekonomian daerah, memperluas lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas sektor unggulan. Pemerintah menargetkan peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita hingga Rp87,6 juta pada 2026.
Bobby optimistis kebijakan tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam