Sabtu, 29 November 2025 WIB

Menjelang Akhir Tahun, ATR/BPN Pacu Akselerasi Besar-Besaran Penyelesaian Berkas

editor - Jumat, 21 November 2025 16:57 WIB
Menjelang Akhir Tahun, ATR/BPN Pacu Akselerasi Besar-Besaran Penyelesaian Berkas

Jakarta | Jelajahnews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan percepatan besar-besaran dalam penyelesaian berkas layanan pertanahan sebagai bagian dari reformasi pelayanan publik.

Fokus utamanya menghadirkan layanan yang bersih, cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pemohon.

Baca Juga:

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa perubahan tata kelola layanan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses internal hingga penyampaian kepastian kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan yang digelar secara daring dan luring di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11/2025).

"Kami ingin memastikan di internal benar-benar bersih. Organisasi kita harus sehat sehingga masyarakat sebagai pemohon punya kepastian kepastian waktu, kepastian biaya, dan kepastian apakah urusannya bisa dilanjutkan atau tidak," tegas Menteri Nusron.

Tunggakan Turun 18 Ribu Berkas, Laju Perbaikan Diakselerasi

Menteri Nusron mengungkapkan bahwa sejak evaluasi dua pekan lalu, Kementerian ATR/BPN menunjukkan progres signifikan.

Tunggakan layanan tercatat menurun hingga 18.000 berkas, namun ia menegaskan percepatan harus terus dipacu menjelang tutup tahun.

"Menuju tanggal 31 Desember tinggal beberapa pekan. Karena itu, kita butuh akselerasi eksponensial agar tidak ada lagi masalah pertanahan yang menggantung," ujarnya.

Menurutnya, perbaikan layanan tidak hanya menyangkut pemenuhan target administrasi, tetapi yang lebih penting memberikan kejelasan bagi masyarakat mengenai status permohonan mereka.

Antisipasi Pemeriksaan BPK dan Pembenahan PTSL

Menteri Nusron menyoroti pentingnya antisipasi menyambut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait residu Program PTSL.

Mengingat program tersebut menggunakan dana APBN, pengawasan dan pertanggungjawaban harus dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Karena itu, kita harus melakukan antisipasi secara konkret dan terukur," tegasnya.

Regulasi Baru Siap Terbit Jika Tunggakan Berlanjut

Sebagai upaya memperkuat tata kelola dan mencegah munculnya tunggakan baru, Menteri Nusron berencana menerbitkan aturan baru berbasis prinsip "first in, first out" pada awal 2026 jika masih terdapat berkas yang belum diselesaikan.

Prinsip FIFO ini akan memastikan setiap layanan diproses sesuai urutan masuk, tanpa celah dan tanpa pengecualian.

Pemaparan Para Dirjen dan Penguatan Koordinasi Nasional

Rapat evaluasi turut diisi paparan teknis oleh Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, didampingi Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi.

Hadir langsung Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta diikuti secara daring oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 88 Kantor Pertanahan yang menjadi prioritas percepatan penyelesaian berkas layanan.

Kementerian ATR/BPN berharap langkah-langkah percepatan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, sekaligus menjadi fondasi kuat menuju birokrasi pertanahan yang modern, profesional, dan responsif. (JN-TIM)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru