Sabtu, 29 November 2025 WIB

Pemkab Langkat Siap Wujudkan Desa Anti Maladministrasi, Bupati Terima Audiensi Ombudsman RI

editor - Rabu, 24 September 2025 01:55 WIB
Pemkab Langkat Siap Wujudkan Desa Anti Maladministrasi, Bupati Terima Audiensi Ombudsman RI
Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Ruang Kerja Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

LANGKAT -Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Ruang Kerja Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI Danan S. Suharmawijaya ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Hardensi, Kepala Keasistenan IV Budhi Masthuri, serta jajaran Ombudsman Sumut.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi untuk membahas kajian Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta rencana deklarasi Desa Anti Maladministrasi.

Baca Juga:
Selain itu, Ombudsman juga meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan itu, Bupati H. Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

"Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi perangkat desa, serta penguatan pelaksanaan program MBG," ujar Bupati Syah Afandin.

Ia menambahkan, sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai prinsip good governance.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Danan S. Suharmawijaya mengapresiasi keterbukaan dan dukungan Pemkab Langkat terhadap inisiatif peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke tingkat desa. Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain," ungkap Danan.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Musti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, serta Camat Stabat.

Pertemuan berlangsung hangat dan produktif, diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru