Sabtu, 29 November 2025 WIB

Pemkab Langkat Siap Wujudkan Desa Anti Maladministrasi, Bupati Terima Audiensi Ombudsman RI

editor - Rabu, 24 September 2025 01:55 WIB
Pemkab Langkat Siap Wujudkan Desa Anti Maladministrasi, Bupati Terima Audiensi Ombudsman RI
Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Ruang Kerja Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

LANGKAT -Bupati Langkat H. Syah Afandin, S.H. menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Ruang Kerja Bupati Langkat, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI Danan S. Suharmawijaya ini turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Hardensi, Kepala Keasistenan IV Budhi Masthuri, serta jajaran Ombudsman Sumut.

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi untuk membahas kajian Permendagri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta rencana deklarasi Desa Anti Maladministrasi.

Baca Juga:
Selain itu, Ombudsman juga meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Dalam kesempatan itu, Bupati H. Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ombudsman RI dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

"Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi. Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi perangkat desa, serta penguatan pelaksanaan program MBG," ujar Bupati Syah Afandin.

Ia menambahkan, sinergi antara Ombudsman dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai prinsip good governance.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru