Kantah P.Sidimpuan Dorong Perlindungan Lahan Pertanian Produktif Lewat FGD LP2B
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
Daerah
SIBOLGA | Jelajahnews.id - Kasus pembunuhan yang sempat bikin heboh warga Sibolga akhirnya pecah juga! Polisi bergerak cepat, bar-bar, dan tanpa kompromi.
Baca Juga:
Dalam waktu kurang dari tiga hari, lima pelaku pembunuhan keji di Masjid Agung Sibolga berhasil dibekuk satu per satu.
Korban bernama Arjuna Tamaraya, seorang nelayan muda yang dikenal kalem, ditemukan tewas bersimbah darah di halaman masjid pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Luka di tubuhnya bikin siapa pun yang lihat ngeri. Awalnya dikira mahasiswa, tapi ternyata Arjuna hanyalah nelayan sederhana yang mencari ketenangan di rumah ibadah sayang, malam itu jadi malam terakhirnya.
Rekaman CCTV jadi saksi bisu. Dari situlah polisi mulai berburu. Langkah mereka cepat dan tepat, kayak serigala mencium bau darah.
Polisi Gerak Cepat, Lima Pelaku Diciduk Tanpa Ampun
Konferensi pers di Mapolres Sibolga jadi ajang pembuktian. Di hadapan wartawan, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH bersama Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, SH, membeberkan hasil kerja keras timnya.
Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas langsung ngebut begitu laporan masuk.
Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, diciduk tak lama setelah kejadian. Tiga lainnya, SSJ, REC, dan CLI, ikut diringkus di berbagai titik di sekitar kota.
Barang bukti juga disapu bersih dari lokasi, Flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, Kelapa yang dipakai untuk memukul korban
Kemudian pakaian korban, Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, Tas hitam merek Polo Glad dan Ember plastik hitam
Polisi Tegas: Tak Ada Toleransi Buat Kekerasan!
AKP Rustam menegaskan, kelima pelaku punya peran berbeda dalam aksi keji itu. Empat di antaranya ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
Sementara SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP karena diduga ikut mencuri barang korban sebelum kabur. Semua terancam 15 tahun penjara.
"Kami tangani kasus ini transparan dan tuntas. Keadilan buat korban dan keluarganya adalah harga mati," tegas AKP Rustam dengan nada dingin tapi penuh wibawa.
Kapolres: "Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan di Sibolga!"
Di akhir konferensi, Kapolres Sibolga menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini sampai pelaku benar-benar diganjar hukuman setimpal.
"Kami ikut berduka atas meninggalnya korban. Tapi kami pastikan, pelaku harus bayar mahal perbuatannya. Tidak ada ruang bagi kekerasan di Sibolga," tegasnya. (JN-Irul)
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T, tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD)
Daerah
P.Sidimpuan Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang transp
Daerah
Kinerja gemilang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali mendapat pengakuan. Kali ini, apresiasi datang dari Kan
Daerah
Kaur Umum Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Baginda Nauli Ritonga, bersama staf melakukan kontrol dan pengecekan kondisi bangunan di area bra
Daerah
Kepuasan warga kembali menjadi bukti nyata pelayanan prima di Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan (Kantah PSP) gak mau jalan di tempat. Mereka sadar, pelayanan publik gak bisa cuma nunggu bola harus
Daerah
Ketua BKM Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, S.Ag, menegaskan bahwa para pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya (21) hingga tewas
Daerah
SIBOLGA Jelajahnews Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, SH akhirnya buka sua
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik yang transpa
Daerah
SIBOLGA Jelajahnews.id Kasus pembunuhan yang sempat bikin heboh warga Sibolga akhirnya pecah juga! Polisi bergerak cepat, barbar, dan t
Daerah