Kurban 15 Ekor Lembu, Polres Tapsel Teguhkan Semangat Pengabdian dan Kepedulian
Sebanyak 15 ekor lembu disembelih dalam kegiatan kurban yang digelar di halaman Masjid AlMuhtadin Polres Tapanuli Selatan, Rabu (27/5/2026)
Daerah
SIBOLGA | Jelajahnews.id - Kasus pembunuhan yang sempat bikin heboh warga Sibolga akhirnya pecah juga! Polisi bergerak cepat, bar-bar, dan tanpa kompromi.
Baca Juga:
Dalam waktu kurang dari tiga hari, lima pelaku pembunuhan keji di Masjid Agung Sibolga berhasil dibekuk satu per satu.
Korban bernama Arjuna Tamaraya, seorang nelayan muda yang dikenal kalem, ditemukan tewas bersimbah darah di halaman masjid pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Luka di tubuhnya bikin siapa pun yang lihat ngeri. Awalnya dikira mahasiswa, tapi ternyata Arjuna hanyalah nelayan sederhana yang mencari ketenangan di rumah ibadah sayang, malam itu jadi malam terakhirnya.
Rekaman CCTV jadi saksi bisu. Dari situlah polisi mulai berburu. Langkah mereka cepat dan tepat, kayak serigala mencium bau darah.
Polisi Gerak Cepat, Lima Pelaku Diciduk Tanpa Ampun
Konferensi pers di Mapolres Sibolga jadi ajang pembuktian. Di hadapan wartawan, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH bersama Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, SH, membeberkan hasil kerja keras timnya.
Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas langsung ngebut begitu laporan masuk.
Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, diciduk tak lama setelah kejadian. Tiga lainnya, SSJ, REC, dan CLI, ikut diringkus di berbagai titik di sekitar kota.
Barang bukti juga disapu bersih dari lokasi, Flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, Kelapa yang dipakai untuk memukul korban
Kemudian pakaian korban, Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, Tas hitam merek Polo Glad dan Ember plastik hitam
Polisi Tegas: Tak Ada Toleransi Buat Kekerasan!
AKP Rustam menegaskan, kelima pelaku punya peran berbeda dalam aksi keji itu. Empat di antaranya ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
Sementara SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP karena diduga ikut mencuri barang korban sebelum kabur. Semua terancam 15 tahun penjara.
"Kami tangani kasus ini transparan dan tuntas. Keadilan buat korban dan keluarganya adalah harga mati," tegas AKP Rustam dengan nada dingin tapi penuh wibawa.
Kapolres: "Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan di Sibolga!"
Di akhir konferensi, Kapolres Sibolga menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini sampai pelaku benar-benar diganjar hukuman setimpal.
"Kami ikut berduka atas meninggalnya korban. Tapi kami pastikan, pelaku harus bayar mahal perbuatannya. Tidak ada ruang bagi kekerasan di Sibolga," tegasnya. (JN-Irul)
Sebanyak 15 ekor lembu disembelih dalam kegiatan kurban yang digelar di halaman Masjid AlMuhtadin Polres Tapanuli Selatan, Rabu (27/5/2026)
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan pertanahan
Daerah
Suasana penuh kebersamaan dan semangat berbagi mewarnai kegiatan penyembelihan hewan qurban yang digelar Polres Padangsidimpuan dalam rangka
Daerah
Dewan Pimpinan Bangsa Institute, Parlindungan Harahap, S.H., mengapresiasi buku karya AKBP Dr. Wira Prayatna.
Daerah
Polres Tapanuli Selatan terus memperluas pengusutan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara
Daerah
Seorang ibu pengendara sepeda motor diduga menjadi korban penjambretan hingga terjatuh di jalan lintas saat kondisi sepi.
Daerah
Upaya percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara mulai memasuki tahap awal.
Daerah
Panitia A bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melakukan pemeriksaan lapang terhadap sejumlah aset milik PLN di wilayah
Daerah
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,
Daerah
Manajemen PT Barapala menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme jajaran Polres Padang Lawas dalam menangani laporan dugaan pencurian T
Daerah