Cegah Sengketa Aset, Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Periksa Lapangan Tanah Wakaf
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
SIBOLGA | Jelajahnews.id - Kasus pembunuhan yang sempat bikin heboh warga Sibolga akhirnya pecah juga! Polisi bergerak cepat, bar-bar, dan tanpa kompromi.
Baca Juga:
Dalam waktu kurang dari tiga hari, lima pelaku pembunuhan keji di Masjid Agung Sibolga berhasil dibekuk satu per satu.
Korban bernama Arjuna Tamaraya, seorang nelayan muda yang dikenal kalem, ditemukan tewas bersimbah darah di halaman masjid pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Luka di tubuhnya bikin siapa pun yang lihat ngeri. Awalnya dikira mahasiswa, tapi ternyata Arjuna hanyalah nelayan sederhana yang mencari ketenangan di rumah ibadah sayang, malam itu jadi malam terakhirnya.
Rekaman CCTV jadi saksi bisu. Dari situlah polisi mulai berburu. Langkah mereka cepat dan tepat, kayak serigala mencium bau darah.
Polisi Gerak Cepat, Lima Pelaku Diciduk Tanpa Ampun
Konferensi pers di Mapolres Sibolga jadi ajang pembuktian. Di hadapan wartawan, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH bersama Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban, SH, membeberkan hasil kerja keras timnya.
Tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas langsung ngebut begitu laporan masuk.
Dua pelaku pertama, ZPA dan HBK, diciduk tak lama setelah kejadian. Tiga lainnya, SSJ, REC, dan CLI, ikut diringkus di berbagai titik di sekitar kota.
Barang bukti juga disapu bersih dari lokasi, Flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, Kelapa yang dipakai untuk memukul korban
Kemudian pakaian korban, Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, Tas hitam merek Polo Glad dan Ember plastik hitam
Polisi Tegas: Tak Ada Toleransi Buat Kekerasan!
AKP Rustam menegaskan, kelima pelaku punya peran berbeda dalam aksi keji itu. Empat di antaranya ZPA, HBK, REC, dan CLI dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan yang menyebabkan kematian.
Sementara SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP karena diduga ikut mencuri barang korban sebelum kabur. Semua terancam 15 tahun penjara.
"Kami tangani kasus ini transparan dan tuntas. Keadilan buat korban dan keluarganya adalah harga mati," tegas AKP Rustam dengan nada dingin tapi penuh wibawa.
Kapolres: "Tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kekerasan di Sibolga!"
Di akhir konferensi, Kapolres Sibolga menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini sampai pelaku benar-benar diganjar hukuman setimpal.
"Kami ikut berduka atas meninggalnya korban. Tapi kami pastikan, pelaku harus bayar mahal perbuatannya. Tidak ada ruang bagi kekerasan di Sibolga," tegasnya. (JN-Irul)
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset keag
Daerah
Kesibukan sebagai prajurit TNI AD tak menghalangi empat personel Yonif TP 904 Garamata Tanah Karo untuk menorehkan prestasi di arena olahrag
Daerah
MEDAN Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan dan penerapan nilainilai Pancasila dalam du
Politik
Warga Lingkungan VIII Sibulan Bulan, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, digegerkan oleh penemua
Daerah
PT Agincourt Resources (PTAR) mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui Martabe Cocoa Park di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru,
Daerah
Banjir bandang yang menerjang Kecamatan Batang Toru pada akhir 2025 menyisakan luka mendalam bagi masyarakat. Rumah rusak, lahan pertanian t
Daerah
Komitmen memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan.
Daerah
Tim kuasa hukum AKP Fadlun Al Fitri, SS menyampaikan kekecewaan atas penanganan praktik permintaan uang atau pungutan liar (pungli) yang did
Hukrim
Komitmen memperkuat kolaborasi demi pelayanan publik yang semakin berkualitas kembali ditunjukkan melalui pertemuan antara Pemerintah Kota P
Daerah
terus dibangun. Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., bersama para Pejabat Pengawas menghadiri kegiatan Ser
Daerah