Minggu, 09 November 2025 WIB

Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Serahkan 16 Sertifikat PTSL ke Warga Kelurahan Bincar

Irul Daulay - Jumat, 31 Oktober 2025 14:48 WIB
Kantor Pertanahan P.Sidimpuan Serahkan 16 Sertifikat PTSL ke Warga Kelurahan Bincar

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga:

Pada Selasa (22/10/2025), sebanyak 16 sertifikat tanah resmi diserahkan kepada warga Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Satgas Yuridis dan Ketua Satgas Fisik PTSL Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan kepada perwakilan penerima, disaksikan perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ketua Satgas Yuridis menegaskan bahwa program PTSL merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah warga.

Ia berpesan agar sertifikat yang diterima dijaga baik-baik dan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Sertipikat ini bukan hanya lembaran kertas, tapi bukti sah kepemilikan yang bisa dimanfaatkan untuk hal-hal produktif, seperti modal usaha," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Fisik menjelaskan bahwa seluruh proses mulai dari pengukuran, pemeriksaan data fisik hingga penerbitan sertifikat dilakukan sesuai prosedur dan standar teknis, agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak Kelurahan Bincar turut mengapresiasi langkah Kantor Pertanahan Padangsidimpuan yang mendampingi masyarakat sejak awal proses hingga penerbitan sertifikat.

Program PTSL dinilai sangat membantu warga dalam memperoleh legalitas tanah tanpa proses yang berbelit.

"Masyarakat sangat terbantu, apalagi biaya dan prosesnya jelas serta transparan," ungkap perwakilan kelurahan.

Dengan penyerahan 16 sertifikat ini, diharapkan warga Kelurahan Bincar semakin merasakan manfaat program PTSL sekaligus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan. (JN-TIM)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru