Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - BPN Padangsidimpuan turun tangan menengahi sengketa tanah pabrik es di Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (24/10/2025).
Baca Juga:
Lewat rapat klarifikasi dan mediasi, pihak BPN berusaha meluruskan data dan mencari titik damai antara pelapor Asalsah Harahap dengan pihak terkait.
Rapat itu dipimpin langsung sama Kasi 5 Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, lengkap dengan jajaran seksi terkait.
Hadir juga pelapor, pihak-pihak yang bersengketa, dan tim teknis dari BPN. Pokoknya, semua yang punya kaitan dengan tanah itu dipanggil untuk duduk satu meja.
Dari info yang diterima Jelajahnews, rapat ini digelar buat menggali data dan menelusuri riwayat kepemilikan tanah, biar terang benderang siapa sebenarnya yang sah punya hak di situ.
Masing-masing pihak pun dikasi kesempatan buka suara, nunjukin dokumen, dan klarifikasi tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Kata sang Kasi, mediasi ini bagian dari upaya damai lewat musyawarah dan mufakat, sebelum kasusnya meluas atau masuk ke ranah hukum.
"Kita coba dulu jalan musyawarah, biar persoalan selesai tanpa ribut-ribut panjang. Yang penting semua pihak mau terbuka dan kita bantu luruskan datanya," ujarnya dengan nada tegas tapi santai.
Pihak Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga menegaskan, mereka tetap komit hadir sebagai lembaga yang transparan, profesional, dan berkeadilan dalam menangani setiap sengketa tanah.
"Kita jaga tertib administrasi pertanahan di Padangsidimpuan. Semua proses kita buat terbuka dan sesuai aturan," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlanjut, dan BPN bakal menindaklanjuti hasil rapat untuk memastikan sengketa tanah pabrik es itu selesai dengan kepala dingin bukan dengan emosi panas. (JN-TIM)
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam