Rabu, 29 Oktober 2025 WIB

BPN P.Sidimpuan Turun Tangan! Kasus Tanah Pabrik Es Dibahas, Semua Pihak Dipanggil ke Meja Mediasi

admin - Jumat, 24 Oktober 2025 13:50 WIB
BPN P.Sidimpuan Turun Tangan! Kasus Tanah Pabrik Es Dibahas, Semua Pihak Dipanggil ke Meja Mediasi

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - BPN Padangsidimpuan turun tangan menengahi sengketa tanah pabrik es di Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kamis (24/10/2025).

Baca Juga:

Lewat rapat klarifikasi dan mediasi, pihak BPN berusaha meluruskan data dan mencari titik damai antara pelapor Asalsah Harahap dengan pihak terkait.

Rapat itu dipimpin langsung sama Kasi 5 Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, lengkap dengan jajaran seksi terkait.

Hadir juga pelapor, pihak-pihak yang bersengketa, dan tim teknis dari BPN. Pokoknya, semua yang punya kaitan dengan tanah itu dipanggil untuk duduk satu meja.

Dari info yang diterima Jelajahnews, rapat ini digelar buat menggali data dan menelusuri riwayat kepemilikan tanah, biar terang benderang siapa sebenarnya yang sah punya hak di situ.

Masing-masing pihak pun dikasi kesempatan buka suara, nunjukin dokumen, dan klarifikasi tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Kata sang Kasi, mediasi ini bagian dari upaya damai lewat musyawarah dan mufakat, sebelum kasusnya meluas atau masuk ke ranah hukum.

"Kita coba dulu jalan musyawarah, biar persoalan selesai tanpa ribut-ribut panjang. Yang penting semua pihak mau terbuka dan kita bantu luruskan datanya," ujarnya dengan nada tegas tapi santai.

Pihak Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan juga menegaskan, mereka tetap komit hadir sebagai lembaga yang transparan, profesional, dan berkeadilan dalam menangani setiap sengketa tanah.

"Kita jaga tertib administrasi pertanahan di Padangsidimpuan. Semua proses kita buat terbuka dan sesuai aturan," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses klarifikasi masih berlanjut, dan BPN bakal menindaklanjuti hasil rapat untuk memastikan sengketa tanah pabrik es itu selesai dengan kepala dingin bukan dengan emosi panas. (JN-TIM)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru