Kamis, 16 Oktober 2025 WIB

Ajudan Bungkam, Wawako P.Sidimpuan Didesak Klarifikasi Kasus OTT Aktivis

Irul Daulay - Kamis, 16 Oktober 2025 12:08 WIB
Ajudan Bungkam, Wawako P.Sidimpuan Didesak Klarifikasi Kasus OTT Aktivis
Foto: Ajudan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Izzat Ibrahim Hasibuan.

P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Ajudan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Izzat Ibrahim Hasibuan, memilih bungkam dan menghindar saat dikonfirmasi awak media di depan Kantor DPRD Padangsidimpuan, Kamis (16/10/2025).

Sikap diam itu menimbulkan banyak spekulasi publik yang menilai seolah ada sesuatu yang tengah ditutup-tutupi di balik kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap empat aktivis di Kota Padangsidimpuan.

Di tengah hebohnya pemberitaan OTT tersebut, publik kembali dibuat penasaran setelah diketahui Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlepi Harahap, bersama ajudannya Izzat Ibrahim Hasibuan, berangkat ke Jakarta tepat pada hari mencuatnya kasus itu.

Baca Juga:

Keberangkatan keduanya disebut berlangsung pada Senin siang, 6 Oktober 2025 hanya beberapa jam sebelum OTT dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Tak lama berselang, muncul pula isu video yang menampilkan sosok pejabat yang diduga Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Harry Pahlevi Harahap, sedang nongkrong di sebuah kafe hiburan malam di Medan.

Namun, hingga kini video tersebut belum mendapat tanggapan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Beberapa jam setelah keberangkatan itu, tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan melakukan OTT terhadap empat aktivis berinisial DS, MAB, ZF, dan ARH di sebuah kafe di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Keempatnya diamankan atas dugaan tindak pemerasan terhadap seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Dalam operasi tersebut, polisi dikabarkan menyita barang bukti uang tunai belasan juta rupiah yang diduga kuat terkait dengan kasus tersebut.

Namun hingga kini, Polres Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi kepada pers. Alih-alih menggelar konferensi pers terbuka, akun resmi media sosial Polres justru lebih aktif menayangkan video penjelasan sepihak.

Langkah ini dinilai publik bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP.

Sumber terpercaya menyebut, pelapor dalam kasus OTT tersebut diduga merupakan ajudan Wakil Wali Kota sendiri. Dugaan ini kian menimbulkan kejanggalan, sebab pelapor justru ikut berangkat ke Jakarta bersama atasannya pada hari yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, baik Wakil Wali Kota Harry Fahlevi maupun Pemerintah Kota Padangsidimpuan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.

Aksi Desakan dari Aktivis

Sementara itu, ratusan aktivis Tabagsel telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, mendesak Wawako Harry Fahlevi agar segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait keterkaitannya dalam kasus OTT empat aktivis itu.

"Kami minta, video apa itu bapak Wakil Wali Kota Padangsidimpuan?" seru Taufiq dalam orasinya, menegaskan kasus ini adalah suap, bukan pemerasan.

Sumber internal Pemko menyebut, keberangkatan Wakil Wali Kota ke Jakarta dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT). Namun, hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai tujuan, agenda, maupun urgensi perjalanan dinas tersebut, termasuk peran ajudannya yang disebut-sebut menjadi pelapor.

Publik kini menanti transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Polres Padangsidimpuan, agar polemik ini tidak semakin memperkeruh kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan pejabat publik di daerah. (JN-Irul)

Editor
: Irul Daulay
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru