Perkuat Legalitas Aset Daerah, Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Tanah ke Pemko P.Sidimpuan
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
PADANGSIDIMPUAN | Jelajahnews.id - DPRD Kota Padangsidimpuan akhirnya angkat suara lantang soal drama RTRW yang mangkrak.
Baca Juga:
Alih-alih jadi fondasi pembangunan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) malah berubah jadi Rencana Tak Rampung Wajar.
Ketua Bamperda DPRD, Banua Siregar, menuding keras Pemko, khususnya Wali Kota, yang seolah tak punya niat serius.
"Undangan sudah, jadwal sudah, DPRD siap. Tapi yang datang hanya kursi kosong. Wali Kota? Hilang lagi. Jangan-jangan beliau lebih sibuk urus agenda pribadi ketimbang masa depan kota," sindir Banua, Selasa (30/09/25).
Menurut DPRD, ini bukan sekadar rapat rutin. Ada investor besar seperti Suzuya yang siap masuk, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi.
Ironisnya, yang bergerak justru Wakil Wali Kota Harry Pahlevi alias Levy, sementara sang Wali Kota terlihat adem-ayem.
"Kalau bukan Levy yang bawa investor, mungkin Sidimpuan cuma dapat swalayan keliling pakai becak," ketus Andi Lumalo, anggota Bamperda.
DPRD menilai sikap Wali Kota mencerminkan pemerintahan yang tersandera birokrasi malas. Padahal RTRW adalah napas pembangunan 20 tahun ke depan.
"Masa kita mau terus pakai RTRW tahun 2013? Itu sama saja nyuruh investor pakai peta zaman dinosaurus," ujar Banua dengan nada sinis.
Lebih jauh, DPRD menuding bukan hanya OPD PUPR yang main mata, tapi juga Wali Kota yang diduga sengaja membiarkan.
"Kalau terus begini, rakyat Sidimpuan bisa tanya siapa sebenarnya yang Wali Kota bela? Kota ini atau kepentingan lain?" semprot Banua.
Sementara Asisten I Pemko berusaha menenangkan dengan janji manis: RTRW rampung tahun 2025. Tapi DPRD jelas tak puas.
"Jangan-jangan 2025 cuma jadi alasan baru. Kalau begini terus, RTRW bukan Rencana Tata Ruang Wilayah, tapi Rencana Tidur Rapat Wali Kota," tutup Banua dengan nada getir. (JN-Irul)
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, S.T., secara resmi menyerahkan sertipikat tanah milik daerah kepada Pemerin
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah