
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahLANGKAT -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat bersama Pemerintah Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pimpinan DPRD dengan Bupati Langkat pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (7/8/2025).
Dalam nota kesepakatan dijelaskan bahwa perubahan APBD 2025 didasarkan pada penyusunan KUPA-PPAS, meliputi rencana pendapatan, belanja daerah, plafon anggaran sementara berdasarkan urusan pemerintahan dan program/kegiatan, serta rencana pembiayaan daerah.
Hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Langkat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati pendapatan daerah bertambah Rp494,31 miliar, dari semula Rp2,12 triliun menjadi Rp2,61 triliun. Untuk belanja daerah, terjadi penambahan Rp543,83 miliar sehingga total belanja setelah perubahan mencapai Rp2,66 triliun. Sementara itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp46,52 miliar.
Baca Juga:Bupati Langkat, H. Syah Afandin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD yang telah membahas KUPA-PPAS dengan semangat kemitraan.
"Perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan asumsi kebijakan umum anggaran, pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, maupun antar jenis belanja. Selain itu, juga karena adanya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah," jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah pos anggaran baru yang dialokasikan antara lain untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), belanja CPNS dan PPPK 2024, serta penyesuaian pos-pos belanja yang belum berdampak signifikan pada pelayanan publik.
Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, yang memimpin rapat paripurna, meminta pemerintah daerah segera menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut.
"Kami berharap pembahasan berikutnya dapat berjalan lancar agar program prioritas bisa segera terealisasi," ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Polres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
DaerahDalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah harian Direktur Jenderal Pem
DaerahKepala Kepolisian Daerah (Kapolda ) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Whisnu Hermawan Februanto menerbitkan surat keputusan mutasi bagi sejumlah
Hukrim