Sabtu, 13 September 2025 WIB

Investasi Rp46 Triliun Masuk Sumut, Pemerintah Diminta Permudah Perizinan dan Percepat Anggaran

admin - Jumat, 12 September 2025 20:46 WIB
Investasi Rp46 Triliun Masuk Sumut, Pemerintah Diminta Permudah Perizinan dan Percepat Anggaran
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong saat rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut

MEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat realisasi investasi tahun 2025 mencapai Rp46,06 triliun. Investasi tersebut terdiri atas 3.745 proyek Penanaman Modal Asing (PMA) senilai Rp20,08 triliun dan 23.613 proyek Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai Rp25,98 triliun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sumut, Chandra Dalimunthe, menyebut capaian itu sebagai bukti meningkatnya kepercayaan investor.

"Kebijakan kami diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan dan memperluas penyelenggaraan mal pelayanan publik," ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, menegaskan pentingnya kemudahan perizinan. Menurutnya, prosedur yang cepat dan sederhana akan menarik lebih banyak investasi serta menggerakkan perekonomian daerah.

"Kemudahan izin investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya saat berkunjung ke Kantor PMPTSP Sumut di Medan.

Togap juga mengingatkan soal perlunya percepatan serapan anggaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menilai langkah itu krusial untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini tertekan oleh inflasi 4,46 persen. "Dengan percepatan anggaran, uang beredar akan meningkat dan membantu menstimulasi daya beli," jelasnya.

Pemprov Sumut berharap kombinasi antara meningkatnya investasi dan percepatan belanja daerah dapat menjadi pendorong utama pemulihan ekonomi. Stimulus tersebut diharapkan mampu menekan dampak inflasi sekaligus memperluas kesempatan kerja.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru