Antisipasi Gangguan Listrik, PLN Sisir Jaringan 20 kV di Mandailing Natal
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial MAH (36) tahun yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Penangkapan ini disambut dengan kelegaan dan apresiasi mendalam dari pihak keluarga korban, yang sebelumnya sempat menyuarakan kekhawatiran atas penanganan kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, HSN, melaporkan perbuatan cabul yang menimpa putranya, RAL (9), ke Polres Padangsidimpuan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Laporan tersebut kemudian teregistrasi dengan nomor LP/B/389/VIII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah area kolam terbengkalai di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Korban baru berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu pada Rabu, 20 Agustus 2025, setelah diancam oleh terduga pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan serangkaian tindakan, termasuk visum terhadap korban yang hasilnya menunjukkan adanya luka.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya berhasil menangkap tersangka MAH di kediamannya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Losung.
Keluarga Apresiasi Kinerja Polisi
Menanggapi penangkapan tersebut, H.Nasution ibu korban, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian.
"Saya atas nama keluarga besar mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan beserta seluruh jajaran Satreskrim yang telah bekerja keras dan bergerak cepat menangkap terduga pelaku.
Penangkapan ini adalah jawaban atas doa dan kekhawatiran kami selama ini," ujar boru Nasution ini kepada awak media, Senin (25/08/2025).
Ia menambahkan, kepercayaan keluarganya kepada institusi Polri kembali pulih setelah melihat keseriusan dalam menangani kasus ini.
"Jujur, kami sempat putus asa. Tapi hari ini, Polres Padangsidimpuan telah membuktikan komitmennya dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak," tambahnya.
Saat ini, tersangka MAH telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pra-rekonstruksi dan sedang dalam proses melengkapi berkas perkara.
Rencana tindak lanjut kepolisian meliputi koordinasi dengan ahli medis dan psikologi untuk pendampingan korban, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana yang berat. (JN-Irul)
Demi memastikan listrik tetap menyala tanpa gangguan, PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan menggelar aksi besarbesaran pemeliharaan jaringa
Daerah
keluarga pecah di tengah pengawalan ketat aparat saat sebuah rumah di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Padangsidimpuan&ndashPanyabungan die
Daerah
PAW anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan dari Partai NasDem atas nama Eddi Sullam Siregar kini memasuki babak akhir
Daerah
Rumah Taman Pendidikan AlQur&039an (TPQ) AlMuhajirin, Jalan Garu VI No. 42, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan
Daerah
digelar secara virtual, koordinasi yang diikuti Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nas
Daerah
Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemberdaya
Daerah
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2026 resmi dibuka di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskan
Daerah
Sebelum izin pemanfaatan ruang diterbitkan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memastikan seluruh rencana investasi benarbenar
Daerah
Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memicu perhatian publik setelah memuat surat pengaduan masyarakat terkait dugaan penyi
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mengikuti rapat koordinasi percepatan sertifikasi aset tanah, penyelesaian aset bermasalah, dan serti
Daerah