Panen 200 Kilogram Kangkung, Lapas P.Sidimpuan Manfaatkan Kebun untuk Ketahanan Pangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
P.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak di bawah umur.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial MAH (36) tahun yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Penangkapan ini disambut dengan kelegaan dan apresiasi mendalam dari pihak keluarga korban, yang sebelumnya sempat menyuarakan kekhawatiran atas penanganan kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, HSN, melaporkan perbuatan cabul yang menimpa putranya, RAL (9), ke Polres Padangsidimpuan pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Laporan tersebut kemudian teregistrasi dengan nomor LP/B/389/VIII/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah area kolam terbengkalai di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Korban baru berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu pada Rabu, 20 Agustus 2025, setelah diancam oleh terduga pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan serangkaian tindakan, termasuk visum terhadap korban yang hasilnya menunjukkan adanya luka.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya berhasil menangkap tersangka MAH di kediamannya di Jalan Padat Karya, Kelurahan Losung.
Keluarga Apresiasi Kinerja Polisi
Menanggapi penangkapan tersebut, H.Nasution ibu korban, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian.
"Saya atas nama keluarga besar mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan beserta seluruh jajaran Satreskrim yang telah bekerja keras dan bergerak cepat menangkap terduga pelaku.
Penangkapan ini adalah jawaban atas doa dan kekhawatiran kami selama ini," ujar boru Nasution ini kepada awak media, Senin (25/08/2025).
Ia menambahkan, kepercayaan keluarganya kepada institusi Polri kembali pulih setelah melihat keseriusan dalam menangani kasus ini.
"Jujur, kami sempat putus asa. Tapi hari ini, Polres Padangsidimpuan telah membuktikan komitmennya dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak," tambahnya.
Saat ini, tersangka MAH telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pra-rekonstruksi dan sedang dalam proses melengkapi berkas perkara.
Rencana tindak lanjut kepolisian meliputi koordinasi dengan ahli medis dan psikologi untuk pendampingan korban, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.
Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana yang berat. (JN-Irul)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memanen 200 kilogram kangkung dari kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di seki
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Waas, secara resmi melantik Antonius Devolis Tumanggor sebagai Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani
Politik
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan mendorong percepatan layanan peralihan hak atas tanah melalui sistem
Daerah
Tim kuasa hukum Sarah Sagala menyoroti sejumlah kejanggalan dalam perkara sengketa tanah yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri
Hukrim
Rekaman suara yang dinarasikan sebagai percakapan Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan terkait persoalan perambahan hutan beredar di media
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan dalam mendukung pelayana
Daerah
Baru hitungan minggu menduduki kursi Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Tapanuli Selatan, Nur Aini Dewi sudah menunjukan sikap yang
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id PT Agincourt Resources (PTAR) menjadikan edukasi generasi muda sebagai salah satu langkah untuk menumbuhkan ke
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kepemimpinan tidak sekadar soal jabatan atau jenjang karier, melainkan tercermin
Daerah
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti hasil res
Daerah