
Kalapas Padangsidimpuan Hadir di Paripurna, Dorong Kolaborasi Kota Mantap
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Amd.IP, SH, hadir dalam Rapat Paripurna Ist
DaerahP.SIDIMPUAN | Jelajahnews.id - Sejumlah proyek rehabilitasi sekolah dasar di Kota Padangsidimpuan tercium bermasalah.
Baca Juga:
Berdasarkan data LPSE, kontrak belum terbit, namun hasil pantauan di lapangan pekerjaan sudah hampir rampung.
Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik monopoli dan "proyek titipan" di lingkungan Dinas Pendidikan.
Ketua Umum Bangsa Institute Tabagsel, A J Siagian, mengungkapkan adanya indikasi praktik "proyek titipan" yang sarat penyimpangan prosedur hukum.
"Fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan sudah hampir rampung, padahal di LPSE masih tercatat belum ada kontrak. Ini jelas pelanggaran berat dan berpotensi pidana," tegas Siagian kepada awak media, Senin (25/08/25).
Tiga Proyek Bermasalah
Hasil investigasi Bangsa Institute bersama media pada 13–14 Agustus 2025 mendapati proyek rehabilitasi tiga sekolah dasar dengan progres mencapai 85 persen, sementara kontrak resmi baru dijadwalkan ditandatangani 6–13 Agustus 2025.
Adapun proyek yang dipersoalkan, yaitu:
"Indikasi curi start pekerjaan ini sangat nyata. Proyek jalan dulu, kontrak belakangan. Ini modus klasik persekongkolan jahat antar kontraktor dan oknum pejabat," tegasnya.
Pola Lama, Modus Sama
Baca Juga:
Siagian menilai praktik manipulasi tahapan pengadaan bukan kali pertama terjadi. Selama ini, proyek kerap dikerjakan lebih dulu, sementara proses lelang maupun kontrak hanya dijadikan formalitas untuk melegitimasi kegiatan.
"Kalau terus dibiarkan, Padangsidimpuan hanya akan menjadi ladang bancakan anggaran pendidikan. Uang negara digarap seperti proyek pribadi," ujarnya.
Dugaan Restu Pejabat
Menurutnya, keberanian kontraktor mengerjakan proyek tanpa kontrak jelas tidak mungkin dilakukan tanpa restu pihak terkait.
"Paling tidak ada pembiaran dari panitia pengadaan, PPK, hingga pengguna anggaran. Tanpa restu pejabat, kontraktor tidak akan berani ambil risiko sebesar itu," kata Siagian menegaskan.
Desakan ke Aparat Penegak Hukum
Baca Juga:
Sejumlah pemerhati pengadaan barang/jasa menilai dugaan monopoli proyek titipan ini tidak boleh dipandang remeh.
Aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, diminta segera turun tangan memeriksa Dinas Pendidikan Padangsidimpuan.
"Kalau ini dibiarkan, publik akan makin hilang kepercayaan terhadap sistem pengadaan pemerintah. Padahal anggaran pendidikan menyangkut masa depan anak-anak," ucap salah satu pemerhati.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan belum memberikan klarifikasi terkait dugaan monopoli proyek tersebut. (JN-Irul)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, Amd.IP, SH, hadir dalam Rapat Paripurna Ist
DaerahAjudan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, Izzat Ibrahim Hasibuan, memilih bungkam dan menghindar saat dikonfirmasi awak media di depan Kantor
Daerahsebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
Daerah