Kamis, 21 Agustus 2025 WIB

Pemkab Asahan Raih Peringkat Terbaik di Sumut dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemda

editor - Sabtu, 10 Mei 2025 23:00 WIB
Pemkab Asahan Raih Peringkat Terbaik di Sumut dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemda
Bupati Asahan dan Wakil Bupati Asahan

ASAHAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat terbaik di Sumatera Utara dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dirilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Asahan menempati peringkat ke-76 secara nasional dari 416 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Capaian ini diumumkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2109 Tahun 2025, tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2024, berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023.

Dalam laporan tersebut, Pemkab Asahan meraih skor 3,2983 dan dikategorikan dalam kelompok Kinerja Sedang. Meskipun tergolong dalam kategori tersebut, Asahan berhasil mengungguli seluruh kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Utara, menjadikannya sebagai daerah dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan terbaik se-Sumut.

Baca Juga:
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa skor LPPD Asahan terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

"Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Bupati Asahan H. Taufik Zainal Abidin Siregar dan Wakil Bupati H. Rianto, Pemerintah Kabupaten Asahan terus berkomitmen memberikan yang terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hasil ini adalah wujud dari kerja keras seluruh perangkat daerah," ujar Jutawan.

Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) merupakan dokumen penting yang disusun setiap tahun oleh pemerintah daerah dan dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui EPPD. Laporan ini menjadi tolok ukur kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan, pengelolaan anggaran, dan pelayanan kepada masyarakat.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru