Kamis, 21 Agustus 2025 WIB

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sumut, Bahas Penyelesaian Masalah HGU Perusahaan

editor - Kamis, 10 April 2025 12:09 WIB
Pemkab Asahan Terima Kunjungan Komisi A DPRD Sumut, Bahas Penyelesaian Masalah HGU Perusahaan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Oktoni Eriyanto, menyambut kunjungan kerja Ketua Tim dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, Kamis (10/04/2025).

ASAHAN -Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Oktoni Eriyanto, menyambut kunjungan kerja Ketua Tim dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan, Kamis (10/04/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas permasalahan terkait sejumlah perusahaan di Kabupaten Asahan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), yang dinilai dapat menimbulkan konflik agraria dan ketidakpastian hukum di lapangan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pejabat daerah dan perwakilan perusahaan, antara lain:

Baca Juga:
Plt Asisten I Pemkab Asahan, Ade Sofianita,Fungsional Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut, Indra Gunawan Girsang,

Fungsional Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sumut, Yoyon,Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Usman Jakfar (Fraksi PKS),Wakil Ketua Komisi A, Zeira Salim Ritonga (Fraksi PKB),Anggota Komisi A, H. M. Yusuf (Fraksi Golkar), Paltak Siburian (Fraksi PDI-P),Plt. Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Asahan.

Perwakilan dari sejumlah perusahaan, seperti PT CSIL, PT TST, PTPN IV Regional I dan Sei Dadap, PT Bridgestone, PT Gunung Melayu, PT Warisan Telma, dan lainnya.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Dr. Oktoni, Bupati Asahan menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Asahan yang belum memiliki HGU. Hal ini menurutnya dapat berdampak terhadap konflik lahan dan melemahkan kepastian hukum dalam pemanfaatan tanah.

"Permasalahan HGU yang belum tuntas dapat berpotensi memunculkan konflik agraria. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk membangun komitmen bersama agar pemanfaatan lahan oleh perusahaan sesuai regulasi yang berlaku dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Oktoni.

Pemerintah Kabupaten Asahan, lanjutnya, terus berupaya menyelesaikan persoalan ini melalui sinergi bersama DPRD Provinsi Sumatera Utara dan instansi vertikal terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Asahan juga menyatakan keterbukaannya terhadap masukan dan dukungan dari DPRD Provinsi Sumatera Utara sebagai mitra strategis dalam merumuskan solusi terbaik untuk persoalan HGU ini.

"Dengan semangat kolaborasi, kami berharap kunjungan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Pemkab Asahan dan DPRD Sumut guna memecahkan permasalahan HGU dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Asahan," tutup Oktoni.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru