Kamis, 16 Oktober 2025 WIB

Tiga Ranperda Disahkan Menjadi Perda, Bupati Samosir: Demi Tata Kelola yang Lebih Baik

editor - Rabu, 25 Juni 2025 14:08 WIB
Tiga Ranperda Disahkan Menjadi Perda, Bupati Samosir: Demi Tata Kelola yang Lebih Baik
Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Samosir, Rabu (25/6/2025).

Bupati menambahkan bahwa ketiga Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, mempermudah perizinan bangunan, serta merancang struktur perangkat daerah yang lebih tepat fungsi, dengan memperhatikan asas rentang kendali, pembagian tugas, dan efisiensi birokrasi.

Tak hanya itu, Vandiko juga menegaskan bahwa regulasi tersebut akan mendorong inovasi pelayanan publik dan meminimalisasi potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ketua DPRD Nasip Simbolon mengingatkan agar seluruh rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), segera ditindaklanjuti.

"Kita harus terus berbenah agar pengelolaan keuangan semakin tertib dan terarah, sesuai dengan harapan masyarakat," kata Nasip.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan pandangan akhir fraksi sebagai bahan penyempurnaan terhadap ketiga Perda yang telah disahkan.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru