Matangkan Program 2026, Kantah P.Sidimpuan Gelar Rapat Strategis Penyusunan Anggaran
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
SAMOSIR -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon, setelah forum dinyatakan sah dan memenuhi kuorum. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Samosir, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati (SAB), para asisten Sekdakab Samosir, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.
Usai disahkan dan ditandatangani, keputusan rekomendasi LKPJ diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Nasip Simbolon kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir atas komitmen dan kerja keras mereka dalam memberikan masukan konstruktif terhadap LKPJ Tahun 2024. Ia menyebut bahwa seluruh poin rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil pemikiran yang bernilai tinggi dan akan menjadi acuan penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
"Rekomendasi ini adalah bentuk sinergi yang sangat kami hargai. Poin-poin yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius, karena merupakan bagian penting dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik menuju Samosir yang lebih baik, lebih sejahtera, dan bermartabat," ujar Vandiko.
Lebih lanjut, Vandiko menyampaikan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi DPRD akan dilaksanakan sesuai dengan amanat Pasal 22 Ayat 6 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap rekomendasi DPRD terhadap LKPJ harus ditindaklanjuti oleh kepala daerah.
"Rekomendasi ini juga menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja, anggaran, serta kebijakan strategis baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang. Semua itu akan kami sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta peraturan yang berlaku," jelasnya.
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat koordinasi perencanaan strategis dalam rangka penyusunan anggaran Tahun 2026, Selasa
Daerah
Upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilakukan Aliansi Pers Anti Korupsi (APAK) Tabagsel terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Daerah
Warga media sosial dihebohkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dua orang pemuda dalam kondisi mengenaskan.
Daerah
Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyerahkan sertipikat tanah aset PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan dalam kegiatan yang berlangsung tert
Daerah
Seorang pria yang diduga mencuri uang di salah satu toko suku cadang motor di Padangmatinggi tertangkap dan diamuk masa hingga babak belur.
Daerah
PT Agincourt Resources akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh Satuan Tugas Pene
Daerah
Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan resmi mengukuhkan Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Daerah
Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Padangsidimpuan mempublikasikan informasi resmi terkait syarat pendaftaran sertipikat tanah pertama
Daerah
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padangsidimpuan mengimbau masyarakat pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa berlakunya telah
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Kondisi Ekosistem Batang Toru kembali menuai sorotan tajam publik menyusul bencana banjir bandang yang melanda Kec
Daerah