Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
SAMOSIR -Rumah Susun (Rusun) RSUD dr. Hadrianus Sinaga kini resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, setelah diserahkan secara langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Acara serah terima dilakukan di Lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir, Selasa (10/6/2025).
Prosesi serah terima ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang milik negara oleh Bupati Samosir Vandiko T. Gultom bersama Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto. Penandatanganan itu turut disaksikan oleh Kasubbag Tata Usaha Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatra II, Asnah Rumiawati.
Sejumlah pejabat juga hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, Asisten II Hotraja Sitanggang, Asisten III Arnod Sitorus, Kepala BPKAD Melva Siboro, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, serta perwakilan dari PPK Rumah Swadaya, PSU dan Kawasan Permukiman Laris Situmorang dan Petugas BMN Partogi Simanjuntak.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko T. Gultom mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR atas penyerahan resmi rusun tersebut. Ia menjelaskan, meskipun selama ini rusun dikelola secara sementara oleh Pemkab Samosir, fasilitas itu telah memberikan manfaat besar, baik bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat umum. Bahkan, rusun ini telah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp819 juta.
"Rusun ini sangat membantu dalam menyediakan hunian sementara bagi masyarakat yang berobat dan petugas kesehatan. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, terutama dalam mendukung program pembangunan rusun lainnya di masa depan," ujar Vandiko.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berharap dapat kembali memperoleh bantuan pembangunan rusun lainnya dalam rangka mendukung cita-cita Presiden terkait penyediaan rumah swadaya bagi masyarakat.
Kasubbag Umum dan TU Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatra II, Asnah Rumiawati, menyampaikan harapannya agar Pemkab Samosir dapat mengelola dan memanfaatkan rusun secara maksimal, termasuk pencatatan sebagai aset daerah dan perawatan fasilitas ke depan.
"Saya terharu melihat dampak positif dari keberadaan rusun ini. Kami akan menyampaikan kebutuhan lanjutan ini kepada pimpinan," ucap Asnah.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Hadrianus Sinaga, Iwan H. Sihaloho, menjelaskan bahwa pembangunan rusun dilakukan oleh Kementerian PUPR pada tahun 2021 dengan anggaran lebih dari Rp20 miliar. Sejak dikelola oleh Pemkab Samosir, rusun ini terbukti mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah.(jns)
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam