Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Aksi Damai Masyarakat Samosir Desak Penutupan PT TPL, Pemkab dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi

admin - Jumat, 18 Juli 2025 18:35 WIB
Aksi Damai Masyarakat Samosir Desak Penutupan PT TPL, Pemkab dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk

SAMOSIR -Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat Samosir menggelar aksi damai di Halaman Kantor Bupati Samosir sebagai bentuk protes terhadap keberadaan dan aktivitas PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dianggap merugikan masyarakat adat serta merusak lingkungan di kawasan Danau Toba, Jumat (18/7/2025).

Aksi ini digelar setelah perwakilan massa menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Kabupaten Samosir. Mereka kemudian disambut langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, didampingi Sekda Marudut Tua Sitinjak dan para pejabat pemerintah daerah.

Anggiat Sinaga, Ketua Aliansi Gerak Tutup TPL dan penanggung jawab aksi, mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin konsesi PT TPL dan menghentikan seluruh aktivitas perusahaan tersebut di wilayah adat.

"Tidak ada bukti TPL membawa kesejahteraan. Yang ada hanya intimidasi terhadap masyarakat adat dan perusakan hutan. Kami minta wilayah adat dipulihkan," tegas Anggiat.

Ia juga mendorong DPRD Kabupaten Samosir untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan penutupan TPL, yang didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Samosir. Ia mengajak seluruh stakeholder di kawasan Danau Toba untuk bersatu menyuarakan hal yang sama.

Praeses HKBP Distrik VII Samosir, Pdt. Rintalori Sianturi, menyatakan dukungan gereja terhadap tuntutan masyarakat.

"Kami dari gereja sudah sejak lama menyuarakan agar TPL ditutup," ujarnya.

Dukungan juga datang dari Lembaga Adat Raja Ulosan Sinaga, yang menyampaikan bahwa tanah ulayat mereka telah dirampas oleh TPL dan masyarakat adat mengalami intimidasi.

"Sebelum Indonesia merdeka, tanah ini sudah milik nenek moyang kami. Sekarang kami kehilangan hak atas tanah itu," kata Rajin Sinaga.

Tokoh masyarakat Pangururan, Pahalatua Simbolon, menyoroti dampak kerusakan ekosistem Danau Toba akibat aktivitas perusahaan. Ia menekankan bahwa gerakan ini adalah momentum untuk memulihkan tanah leluhur dan keberlangsungan hidup masyarakat petani.

"Kembalikan tanah adat kepada rakyat. Jangan biarkan tanah warisan ini musnah karena eksploitasi," serunya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir mendukung aspirasi masyarakat dan akan mengkaji pembentukan Pansus bersama DPRD.

"Kami siap menyurati kementerian terkait. Sesuai kewenangan, kami akan mendukung masyarakat dalam perjuangan ini," kata Ariston.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menyatakan DPRD siap membentuk Pansus untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh PT TPL. Ia juga menyebut telah menyampaikan hasil rapat dengar pendapat kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Satgas Hutan dan Lahan.

"Kami sarankan konsesi TPL di wilayah Tele dihentikan sementara," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sarhochel Tamba menambahkan bahwa beberapa regulasi terkait kawasan hutan dan APL (Areal Penggunaan Lain) sudah ditindaklanjuti, meski UU Perlindungan Masyarakat Adat secara nasional masih dalam proses pembahasan.

"Kami sepakat membentuk pansus dan akan bekerja keras mengawal aspirasi ini," tegasnya.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru