
Felis, Balita Kecil dari Arse yang Berjuang Melawan Jantung Bocor di Tengah Kemiskinan
sebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahSAMOSIR -Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan advokasi, koordinasi, dan bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor seperti Puskesmas, Camat, TP PKK, dan mitra lainnya dalam rangka memperkuat pengelolaan Posyandu sebagai bagian dari Transformasi Layanan Primer. Acara berlangsung di Aula Guest House 12 Bersaudara, Pangururan,Selasa (15/7/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten II Hotraja Sitanggang, Ketua TP PKK Ny. Kennauli A. Sidauruk, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, serta perwakilan dari berbagai OPD dan unsur Pokja IV TP PKK Kabupaten Samosir.
Dalam laporannya, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Mawarisa Sitinjak menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:
Baca Juga:Meningkatkan peran serta lintas sektor dalam mengoptimalkan pelaksanaan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).Menyampaikan informasi terkini terkait Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.Menyamakan persepsi dan mempercepat capaian program pelayanan Posyandu ILP bidang SPM.Membahas dan membentuk SK Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya, Sekda Marudut Tua Sitinjak menekankan bahwa Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang berperan penting dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dasar. Posyandu dikembangkan dari, oleh, dan untuk masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam upaya promotif dan preventif.
Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, pemerintah telah mencanangkan Posyandu ILP yang melayani siklus hidup mulai dari ibu hamil, menyusui, bayi-balita, usia sekolah dan remaja, hingga usia produktif dan lanjut usia.
Permendagri No. 13 Tahun 2024 memperluas peran Posyandu tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat di enam bidang SPM:Kesehatan,Pendidikan,Pekerjaan Umum,Perumahan Rakyat,Ketentraman dan Ketertiban,Sosial.
"Dengan regulasi baru ini, Posyandu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih komprehensif. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak: pemerintah, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat," ujar Marudut.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pembagian tugas yang jelas antar OPD, guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih program dan agar target kinerja dapat dicapai secara terukur dan tepat sasaran.
Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi dari: Asisten II Pemkab Samosir, Hotraja Sitanggang,
Ketua TP PKK Kabupaten Samosir, Ny. Kennauli A. Sidauruk,Kadis Kesehatan, dr. Dina Hutapea
Ketiganya memberikan perspektif strategis mengenai peran OPD, kader, dan lembaga masyarakat dalam mendukung penguatan Posyandu sebagai pusat layanan primer berbasis komunitas.(jns)
sebuah rumah sederhana berdinding papan di Arse Julu, Tapanuli Selatan, seorang bocah kecil bernama Felis Siregar (3 tahun 7 bulan) terbarin
DaerahMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
Daerah