Jumat, 29 Agustus 2025 WIB

Pemkab Samosir Gelar Advokasi dan Bimtek Posyandu dalam Rangka Transformasi Layanan Primer

admin - Selasa, 15 Juli 2025 15:07 WIB
Pemkab Samosir Gelar Advokasi dan Bimtek Posyandu dalam Rangka Transformasi Layanan Primer
Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan advokasi, koordinasi, dan bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu.

SAMOSIR -Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan advokasi, koordinasi, dan bimbingan teknis (bimtek) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor seperti Puskesmas, Camat, TP PKK, dan mitra lainnya dalam rangka memperkuat pengelolaan Posyandu sebagai bagian dari Transformasi Layanan Primer. Acara berlangsung di Aula Guest House 12 Bersaudara, Pangururan,Selasa (15/7/2025).

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Marudut Tua Sitinjak, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten II Hotraja Sitanggang, Ketua TP PKK Ny. Kennauli A. Sidauruk, Kadis Kesehatan dr. Dina Hutapea, serta perwakilan dari berbagai OPD dan unsur Pokja IV TP PKK Kabupaten Samosir.

Dalam laporannya, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Mawarisa Sitinjak menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

Baca Juga:
Meningkatkan peran serta lintas sektor dalam mengoptimalkan pelaksanaan Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) di enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).Menyampaikan informasi terkini terkait Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.Menyamakan persepsi dan mempercepat capaian program pelayanan Posyandu ILP bidang SPM.Membahas dan membentuk SK Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya, Sekda Marudut Tua Sitinjak menekankan bahwa Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat yang berperan penting dalam memberikan kemudahan akses layanan kesehatan dasar. Posyandu dikembangkan dari, oleh, dan untuk masyarakat, serta menjadi garda terdepan dalam upaya promotif dan preventif.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, pemerintah telah mencanangkan Posyandu ILP yang melayani siklus hidup mulai dari ibu hamil, menyusui, bayi-balita, usia sekolah dan remaja, hingga usia produktif dan lanjut usia.

Permendagri No. 13 Tahun 2024 memperluas peran Posyandu tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat di enam bidang SPM:Kesehatan,Pendidikan,Pekerjaan Umum,Perumahan Rakyat,Ketentraman dan Ketertiban,Sosial.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru