Kamis, 16 Oktober 2025 WIB

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 Resmi Dibuka, Wabup Ajak Semua Pihak Beri Masukan Strategis

admin - Rabu, 09 Juli 2025 13:15 WIB
Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 Resmi Dibuka, Wabup Ajak Semua Pihak Beri Masukan Strategis
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025–2029 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Selasa (9/7/2025).

SAMOSIR -Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025–2029 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Selasa (9/7/2025).

Turut hadir mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kasi Intel Kejari Samosir Richard Nayer Simaremare, unsur TNI, Polri, pimpinan OPD, camat, tokoh masyarakat, organisasi profesi, OKP, ormas, serta akademisi. Acara ini juga diisi oleh narasumber dari Bappeda Litbang Samosir, Bappeda Provinsi Sumut, dan BPS Samosir. Secara virtual hadir perwakilan dari Kemendagri dan Bappenas.

RPJMD Kabupaten Samosir 2025–2029 mengusung visi: "Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan", dengan tiga misi utama:

Meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing,Memantapkan kemandirian ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata, didukung infrastruktur berkualitas,Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, berintegritas, dan adaptif.

Wabup Ariston menekankan bahwa Musrenbang ini merupakan tahapan krusial untuk penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program prioritas yang telah dirumuskan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Proses hari ini merupakan tahap akhir penyempurnaan. Saya harap muncul masukan terbaik yang membangun, agar dokumen RPJMD ini benar-benar komprehensif dan mendorong sinergitas lintas sektor," ujar Ariston.

Ariston menegaskan pentingnya keselarasan RPJMD Kabupaten Samosir dengan RPJMN 2025–2045 "Indonesia Emas" dan RPJMD Provinsi Sumut.

Ia mengingatkan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi harus memuat perencanaan pembangunan yang realistis dan berbasis data valid. Ariston juga mendorong OPD agar solid, saling mendukung, dan aktif mencari alternatif pendanaan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Naslindo Sirait menyatakan dukungannya terhadap proses perencanaan di Kabupaten Samosir dan berharap RPJMD dapat segera disahkan.

"RPJMD ini sangat strategis karena menjadi arah pembangunan selama lima tahun ke depan. Harus segera disahkan dan diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Sumut," ujarnya.

Naslindo juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan desa melalui koperasi merah putih, yang dinilai mampu mengakselerasi pemberdayaan petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Ia mengapresiasi seluruh koperasi desa di Samosir yang telah berbadan hukum dan berjanji akan mengoptimalkan peran koperasi sebagai pendorong kemandirian ekonomi lokal.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menyambut baik pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa penetapan RPJMD merupakan amanah undang-undang yang wajib dipenuhi dalam waktu maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

"RPJMD adalah dokumen strategis, kami berharap bisa disahkan menjadi Perda pada Agustus 2025. Ini adalah tanggung jawab moral DPRD dan Pemkab Samosir," ujar Nasip.

Ia juga menekankan agar OPD taat pada arah kebijakan yang tercantum dalam RPJMD dan menjadikannya pedoman utama dalam menyusun program kegiatan selama lima tahun mendatang.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru