Sabtu, 30 Agustus 2025 WIB

Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 Resmi Dibuka, Wabup Ajak Semua Pihak Beri Masukan Strategis

admin - Rabu, 09 Juli 2025 13:15 WIB
Musrenbang RPJMD Samosir 2025–2029 Resmi Dibuka, Wabup Ajak Semua Pihak Beri Masukan Strategis
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir 2025–2029 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Selasa (9/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas hukum, tetapi harus memuat perencanaan pembangunan yang realistis dan berbasis data valid. Ariston juga mendorong OPD agar solid, saling mendukung, dan aktif mencari alternatif pendanaan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Naslindo Sirait menyatakan dukungannya terhadap proses perencanaan di Kabupaten Samosir dan berharap RPJMD dapat segera disahkan.

"RPJMD ini sangat strategis karena menjadi arah pembangunan selama lima tahun ke depan. Harus segera disahkan dan diselaraskan dengan RPJMN dan RPJMD Sumut," ujarnya.

Naslindo juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan desa melalui koperasi merah putih, yang dinilai mampu mengakselerasi pemberdayaan petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Ia mengapresiasi seluruh koperasi desa di Samosir yang telah berbadan hukum dan berjanji akan mengoptimalkan peran koperasi sebagai pendorong kemandirian ekonomi lokal.

Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menyambut baik pelaksanaan Musrenbang RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan bahwa penetapan RPJMD merupakan amanah undang-undang yang wajib dipenuhi dalam waktu maksimal enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.

"RPJMD adalah dokumen strategis, kami berharap bisa disahkan menjadi Perda pada Agustus 2025. Ini adalah tanggung jawab moral DPRD dan Pemkab Samosir," ujar Nasip.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru