Tangis Maya di Ruang Sidang: Ibu Hamil Ini Mengaku Hanya Menyelamatkan Suaminya
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
SAMOSIR -Setelah penantian selama 21 tahun, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan aset Rumah Dinas Bupati Samosir kepada Pemerintah Kabupaten Samosir. Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, kepada Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, dalam sebuah acara di Rumah Dinas Bupati Samosir, Minggu (6/7/2025).
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset tanah dan bangunan oleh Gubernur dan Bupati. Momen ini disaksikan sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca IP. Pandjaitan XIII, Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto, Danrem 023/KS Kolonel Inf. Jansen P. Nainggolan, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, serta para pimpinan OPD, FKTM, LAB, tokoh agama, dan keluarga Naibaho Siagian, pemilik lahan awal.
Dalam sambutannya, Gubernur Bobby Nasution menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bagian dari langkah optimalisasi pengelolaan aset daerah, sekaligus untuk mencegah tumpang tindih anggaran dan penyalahgunaan aset.
"Kalau aset ini belum diserahkan ke Pemkab Samosir, maka akan timbul kebingungan dalam penganggaran pemeliharaannya. Pemprov seharusnya yang menganggarkan, tapi karena yang menggunakan adalah Pemkab, sering terjadi keraguan," jelas Bobby.
Ia berharap penyerahan ini dapat meningkatkan kinerja pemerintah kabupaten dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
"Semoga dapat menambah semangat bekerja dan digunakan dengan maksimal," tambahnya.
Bobby juga menyebutkan bahwa ini adalah penyerahan aset provinsi pertama kepada pemerintah kabupaten, menandai langkah awal reformasi pengelolaan aset secara kolaboratif di Sumatera Utara.
Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari Harahap membacakan pembelaan
Daerah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan melaksanakan penandatanganan adendum
Daerah
Momen haru mewarnai rangkaian penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Angkola Sangkunu
Ragam
Program TMMD ke127 Tahun Anggaran 2026 di Kodim 0212/Tapanuli Selatan resmi ditutup pada Rabu (11/3/2026).
Ragam
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
TAPTENG Jelajahnews.id Suasana haru menyelimuti ruang sidang di Pengadilan Negeri Sibolga, Kamis (12/03/2026), saat terdakwa Maya Sari H
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan akhirnya berbuah penetapan ters
Daerah
Irdam I/Bukit Barisan Brigjen TNI Josafath M. Robert Duka menandatangani prasasti penutup TMMD ke127 di Angkola Sangkunur, Tapanuli Selatan
Ragam