Rabu, 15 Oktober 2025 WIB

Gubernur Sumut Mediasi Sengketa Aset Sekolah antara Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah

editor - Rabu, 16 Juli 2025 15:02 WIB
Gubernur Sumut Mediasi Sengketa Aset Sekolah antara Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memediasi sengketa aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Al Jam’iyatul Washliyah (Al-Washliyah) terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah.

MEDAN -Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memediasi sengketa aset antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Al Jam'iyatul Washliyah (Al-Washliyah) terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah. Hasil mediasi menyepakati bahwa gedung sekolah digunakan secara bersama oleh kedua pihak, dan proses belajar-mengajar akan kembali berlangsung mulai Senin (21/7/2025).

Pertemuan mediasi digelar di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/7/2025). Hadir dalam pertemuan itu antara lain Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan yang bergabung secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara, unsur Forkopimda Kabupaten, dan Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.

Permasalahan bermula dari gedung sekolah yang merupakan aset Pemkab Deliserdang, namun berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Sejak Senin (14/7/2025), bangunan tersebut disegel, menyebabkan siswa Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah tidak dapat mengikuti kegiatan belajar di kelas.

Baca Juga:
Gubernur Bobby menegaskan bahwa persoalan ini seharusnya tidak disebut sebagai sengketa, melainkan perlu dilihat dari sisi pentingnya keberlangsungan pendidikan bagi anak-anak.

"Ini bukan soal siapa benar atau salah, tetapi bagaimana anak-anak kita bisa tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Pendidikan adalah prioritas utama sebagaimana ditegaskan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto," ujar Bobby.

Ia menekankan perlunya solusi bersama atau win-win solution, sehingga kedua pihak tetap diuntungkan dan siswa dapat segera kembali belajar di kelas. Saat ini, bangunan tersebut memiliki 18 ruang belajar (rumbel), terdiri dari 8 kelas yang digunakan oleh MTs Al-Washliyah dan 10 kelas oleh SMPN 2 Galang.

Terkait permohonan hibah aset oleh Al-Washliyah kepada Pemkab Deliserdang, Bobby menjelaskan bahwa prosesnya belum dapat direalisasikan hingga pembangunan gedung baru untuk SMPN 2 Galang selesai. Pembangunan tersebut diperkirakan rampung dalam dua tahun ke depan. Sementara itu, pengajuan skema pinjam pakai dibatalkan karena tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru