
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan PORNAS KORPRI XVII
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahAcara penetapan ini ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Bupati Langkat bersama jajaran Kemenkumham Sumut sebagai simbol pengakuan resmi Kampung Batik Brandan sebagai kawasan kekayaan cipta berbasis budaya lokal.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyerahkan sejumlah dokumen penting kepada Bupati Syah Afandin, Sertifikat KIK untuk kuliner tradisional halua, KIK untuk seni tari Inai, dan Piagam penetapan Kampung Batik Brandan sebagai Kawasan Karya Cipta.
Selain itu, sertifikat pencatatan ciptaan juga diberikan kepada pemilik Batik Brandan, Ibu Dhany Rose, atas desain batik bermotif khas Langkat \"Mahkota Diraja\"
Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Kemenkumham dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya Langkat. Ia menyebut penetapan kawasan Karya Cipta ini sebagai langkah strategis dalam mendorong ekonomi kreatif yang berbasis kearifan lokal.
“Penetapan ini menjadi langkah nyata dalam menjaga warisan budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif. Semoga Kampung Batik Brandan berkembang sebagai pusat industri batik khas Langkat dan destinasi wisata budaya yang membanggakan,” ujar Syah Afandin.
Bupati juga mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Langkat untuk menggunakan Batik Brandan sebagai bentuk dukungan dan promosi terhadap produk lokal.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Silalahi, menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) adalah bentuk pengakuan negara terhadap ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun.
“Dengan adanya perlindungan melalui KIK, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari kekayaan budaya yang mereka miliki dan hindari eksploitasi budaya tanpa izin,” ujar Ignatius.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh, antara lain: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fery Ferdiansyah, Kepala Divisi Yankum, Sahata Marlen Situngkir, Kabid Kekayaan Intelektual, Elhan Harepa, Kepala Rutan Pangkalan Brandan, Sahat Erwin Siregar, Para kepala perangkat daerah, pelaku UMKM, dan tokoh masyarakat setempat.
Dengan ditetapkannya Kampung Batik Brandan sebagai Kawasan Karya Cipta, kawasan ini tidak hanya diakui sebagai pusat kerajinan batik khas Langkat, tetapi juga sebagai simbol identitas budaya masyarakat Babalan.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya lokal serta upaya pengembangan ekonomi berbasis komunitas.(jns)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid berduet dengan Azhar Erfanda, menantang pasangan Wali
DaerahPolres Dairi Lakukan Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
DaerahDengan langkah tegas, Ka KPLP M. Nurdin Tanjung bersama tim pengamanan menyusuri jalur sempit di area branggang, memastikan setiap sudut lap
DaerahPT Agincourt Resources Tambang Emas Martabe kembali memantapkan langkahnya dalam pembinaan seni dan budaya daerah melalui Sanggar Seni Sopo
DaerahGerimis kecil yang membasahi Kota Padangsidimpuan pada Jum&039at pagi (10/10/2025) tak menyurutkan langkah para personel Satlantas Polres Padan
DaerahPalembang Jelajahnews.id Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa pelay
DaerahPolres Padangsidimpuan akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penganiayaan terhadap
DaerahKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk pejabat str
DaerahKasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kunjun
DaerahDalam rangka menindaklanjuti perintah lisan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta perintah harian Direktur Jenderal Pem
Daerah