Sengketa Lahan di Paluta, Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Berbasis Hukum dan Sinergi
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Dalam audiensi yang digelar Selasa (27/05/2025) di Kantor Bupati Langkat, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan keprihatinan mereka atas situasi yang terjadi di desa. Mereka mendesak agar status pemberhentian sementara terhadap kepala desa yang bersangkutan segera ditingkatkan menjadi pemberhentian tetap.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat akan tetap berpegang pada prosedur hukum dan ketentuan perundang-undangan.
“Semua ada regulasinya. Jangan sampai kita salah langkah. Sekarang zaman serba viral, tapi kita tidak bisa gegabah. Jika nanti semua proses hukum telah membuktikan dan sesuai regulasi, maka pemberhentian tetap akan diberlakukan,” tegas Bupati.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Langkat melalui Inspektorat telah menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum kepala desa tersebut. Namun karena tidak diindahkan, maka pemerintah mengambil langkah lanjutan berupa pemberhentian sementara.
“Hal seperti ini harus menjadi contoh. Kami tidak segan mengambil tindakan tegas jika memang terbukti. Ini juga bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan marwah jabatan kepala desa yang seharusnya menjadi teladan,” tambahnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Langkat dalam menegakkan disiplin, etika, dan integritas di lingkungan pemerintahan desa. Proses evaluasi dan penanganan kasus akan terus berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, guna memastikan bahwa keputusan diambil secara objektif dan adil.
Audiensi ini turut dihadiri perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Langkat. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan final.(jns)
Upaya penyelesaian sengketa lahan di Kabupaten Padang Lawas Utara terus didorong secara terukur dan berbasis aturan hukum.
Daerah
Upaya perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terbongkar di Padangsidimpuan. Aparat dari Polres Padangsidimpuan mengungkap praktik yang
Daerah
Nama &ldquoSiti Mawarni&rdquo mendadak viral di media sosial dan memicu beragam spekulasi publik.
Daerah
Di balik tembok Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, suasana tampak berbeda dan lebih khidmat, Senin (27/4/2026).
Daerah
Isu Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok massa
Daerah
Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Sumatera Utara terus digenjot, Senin (27/4/2026),
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dengan menangkap seor
Daerah
Penampakan Harimau Sumatera di Grid N11W19, kawasan hutan Batang Toru, kembali menegaskan bahwa wilayah tersebut merupakan habitat lintasan
Daerah
P.SIDIMPUAN Jelajahnews.id Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggandeng Kementerian Agama Kota Padangsidimpuan dalam sebuah rapat
Daerah
Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/202
Daerah