TAPSEL– Untuk melindungi anak-anak dari perilaku bullying khususnya dikalangan anak sekolah, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bekerjasama dengan pihak sekolah.
Adapun kerjasamanya dengan melakukan sosialisasi pencegahan bullying atau perundungan di berbagai sekolah seperti di SMPN 1 Angkola Barat, Kamis ( 19-10-2023) SMPN 8 Sipirok Selasa ( 24-10-2023) SMPN 3 Batang Angkola Senin (23-10-2023) SMPN 1 Batang Angkola (Kamis, (26-10-2023).
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tapanuli Selatan Hubban Hasibuan S. Sos M.Kes Kamis (27/10-2023).
Disampaikan, ” Dinas PPPA Kabupaten Tapanuli Selatan akan terus berkoordinasi dengan sekolah lain untuk kesediaan kerjasama sekaligus menetapkan waktu dan tempat pelaksanaannya.
Semoga semua anak-anak di Tapanuli Selatan hidup sehat, cerdas dan sejahtera sesuai visi misi Kabupaten Tapanuli Selatan dibawah kepemimpinan H. Dolly Pasaribu SP.t, MM , ” harapnya.
“Lebih lanjut disampaikan Plt Kadis PPPA Tapsel Hubban Hasibuan S. Sos M. Kes menyampaikan,” perundungan merupakan perilaku negatif yang bisa menyasar anak maupun orang dewasa. Secara etimologi, asal usul kata bullying berarti penggertak, yaitu seseorang yang suka mengganggu yang lemah.
Perundungan adalah penindasan atau risak (merunduk) yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau sekelompok yang lebih kuat. Tindakan ini dilakukan terus menerus dengan tujuan untuk menyakiti.
Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah dan biasanya korban enggan menceritakan/melaporkan kejadian yg dialaminya kepada orangtua, guru maupun pihak penegak hukum, ” Ungkapnya.
Korban bullying akan mengalami tekanan pisikologis yang berdampak buruk pada perestasi belajarnya disekolah. Ada tiga karakteristik perilaku bullying, yaitu disengaja, terjadi secara berulang-ulang atau untuk mendapatkan kekuasaan. Bukan itu saja, tindakan ini juga bisa dilakukan secara langsung maupun online,” Pungkasnya.
Bullying online alias cyber bullying dapat terjadi lewat media sosial, pesan instan, email, dan platform lain yang memungkinkan adanya interaksi,” tutup Hubban Hasibuan. (JN-Irul)