TOBA – Bupati Toba Poltak Sitorus mengikuti secara luring kegiatan pemerintah mengadakan Business Matching dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Nusa Dua, Bali pada 22-25 Maret 2022.
Bupati Toba didampingi Plt Kadis Perinkop dan UKM Salomo Simanjuntak, Kabag PBJ Jafar Aritonang, Kabag Protokol Tri Sutrisno Pandapotan, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Jepry Maradona.
Kegiatan yang bertemakan ‘Business Matching Pengadaan Produk Dalam Negeri dan UMKM 2022″ ini menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan industri serta para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Adapun mengenai regulasi P3DN ini tertuang dalam UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Di dalamnya menjelaskan bagaimana setiap pengadaan yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, termasuk pinjaman atau hibah dari dalam negeri atau luar negeri, serta pekerjaannya mengusahakan sumber daya yang dikuasai negara, maka wajib menggunakan produk dalam negeri.
Disela-sela kegiatan, Bupati Toba mengunjungi showcase business matching Kementerian Koperasi dan UKM yang menampilkan UKM high tech serta menunjukkan keunggulan produk UKM masa depan yang kaya akan inovasi dan teknologi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Toba bertukar informasi terkait UKM yang ditampilkan untuk diaplikasikan di Kabupaten Toba. Selain itu, Ia juga mengunjungi pusat perbelanjaan oleh-oleh khas Bali yang merupakan sarana pemasaran dari produk lokal yang diproduksi oleh UKM di Bali.
Kemudian, Bupati memerintahkan Kepala Dinas Perinkop dan UKM Kabupaten Toba agar sesegera mungkin mengadopsi hal tersebut, sehingga dapat diaplikasikan di Kabupaten Toba dengan menyesuaikan dengan kearifan lokal di Toba. (JJ)