Bupati Langkat Terima Kunjungan Supervisi dari BPK Sumut

Langkat1 views

LANGKAT – Bupati Langkat, Syah Afandin, dan Wakil Bupati Tiorita Surbakti menerima kunjungan supervisi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang. Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat, Wahyudiarto, menyampaikan informasi tersebut di Stabat, Jumat (7/3/2025).

Syah Afandin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK Sumut beserta tim. Ia menekankan bahwa kehadiran BPK menjadi motivasi bagi Pemkab Langkat untuk terus meningkatkan kapasitas dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap dengan supervisi dan arahan dari BPK, Pemkab Langkat dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik dan sesuai regulasi, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih dapat kembali dicapai dan dipertahankan,” ujarnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan sesuai dengan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta menilai kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi pengelolaan keuangan negara.

“Pemeriksaan ini sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” ungkapnya.

Paula juga mengungkapkan bahwa Langkat adalah daerah pertama yang ia kunjungi setelah kembali bertugas di Sumatera Utara setelah 23 tahun. Ia memberikan gambaran mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan Pemkab Langkat untuk meraih opini WTP, di antaranya tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK.

“Selanjutnya, tidak boleh ada pelanggaran prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan, serta tidak ada pengaruh nilai yang dapat mempengaruhi objektivitas laporan keuangan,” katanya.

Dengan adanya supervisi ini, diharapkan Pemkab Langkat dapat semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional.(jns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *