KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang melantik 45 pejabat terdiri dari 5 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 40 orang pejabat Administrator (eselon III) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karo di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting No 17 Kabanjahe, Jumat (1/10/2021).
Pelantikan pejabat tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Karo 821.22/746/BKD/2021 tanggal 10 September 2021, tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Karo.
Keputusan tersebut juga telah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor: B-2310/KASN/07/2021 Tanggal 2 Juli 2020 Perihal Rekomendasi Rencana Pengukuhan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Kemudian Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 821/5458/OTDA tanggal 24 Agustus 2021 perihal Rekomendasi Rencana Pengukuhan JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Dan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800/19235/BKD/III/2021 tanggal 26 Agustus 2021 perihal Persetujuan Pengukuhan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.
Selanjutnya Keputusan Bupati Karo Nomor: 821.23/750/BKD/2021 tanggal 28 September 2021 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator di lingkungan Karo juga telah mendapat persetujuan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 821/5253/OTDA tanggal 13 Agustus 2021 perihal Persetujuan, Pengukuhan, Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800/19436/BKD/III/2021 tanggal 3 September 2021 perihal Persetujuan Pengukuhan, Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo.
Usai pengambilan sumpah/janji, Bupati Karo meminta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menandatangani pakta integritas sebagai kontrak kerja. Bupati Cory juga meminta agar menjalankan tugas dalam jabatan yang diemban dengan penuh rasa tanggungjawab, loyalitas, integritas, disiplin dan totalitas kerja demi tercapainya visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Cory juga menyampaikan harapannya agar para pejabat yang baru dilantik untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga tercipta lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel, integritas pegawai yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Serta meningkatkan kredibilitas, kepercayaan masyarakat dan wibawa pemerintah di mata masyarakat.
Acara tersebut dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, yaitu dengan menjaga jarak, memakai masker, mengukur suhu dan memakai hand sanitizer.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Wakapolres Tanah Karo dan perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Karo dan para kepala perangkat daerah.(Jai)