Dimediasi, Ibu Korban Pengeroyokan Anak Minta Kasus Lanjut Agar Jadi Efek Jera Ke Pelaku

P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Mediasi kasus pengeroyokan terhadap anak remaja berinisial NER, yang sebelumnya dituduh mencuri tidak ada titik temu, Ibu korban minta kasus dilanjutkan.

Tampak kasus tersebut dimediasi dan difasilitasi oleh Polres Padangsidimpuan (Psp) yang berlangsung, Rabu (5/2/2025) kemarin di Mapolres Padangsidimpuan.

Diketahui, pengeroyokan anak dibawah umur ini sempat viral di jagat media, salah satunya diposting di media Facebook dengan nama akun Chriss Zebua pada Rabu (05/02/25).

Ibu korban Enni (40) kepada awak media mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anaknya NER sudah dilaporkan ayahnya atas nama pelapor Mhd . Ali Siregar dengan nomor laporan STPL/B/28/1/2025/SPKT/Polres Kota Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.

“Benar kami telah dimediasi kedua belah pihak oleh Polres Kota Padangsidimpuan, namun belum ditemui titik terang. Karena tidak ada saya lihat itikad baik dari pihak terlapor dan bahkan mereka seolah olah tidak merasa bersalah, “Beteng Beteng Rohana,” ungkapnya ke awak media, Kamis (06/02/25).

Dan saya sebagai orang tua korban tetap memohon agar kasus yang menimpa anaknya segera diselesaikan menurut Undang undang yang berlaku di negara ini, Kedepan agar ada efek jera bagi semua pelaku dan tidak terjadi lagi pada korban lain,”pungkasnya.

Disebutkan ibu korban, bahwa atas tuduhan pencurian yang tuduhkan para pelaku kepada anaknya NER, sehingga terjadi penganiayaan bersama sama yang dilakukan warga losung batu. Akibatnya, anaknya mengalami luka yang sangat serius.

Bahkan, kata ibu korban, anaknya NER sampai dilarikan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah kota Padangsidimpuan, dan hingga saat ini korban mengalami trauma berat secara fisik dan mental.

“Untuk keluar rumah saja sudah malu dan ketakutan, begitu juga dengan untuk bersekolah seperti biasanya,” ucap ibu korban kepada media.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna ketika dikonfirmasi terkait kasus pengeroyokan tersebut, AKBP Wira sudah memblokir nomor awak media.

Terkait perkembangan kasus pengeroyokan terhadap anak dibawah umur tersebut, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kapolres Padangsidimpuan. (JN-Tim)