KARO – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang akan melantik Calon Kepala Desa (Cakades) yang terpilih.
Seperti diketahuii, pasca telah selesainya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di 230 Desa yang tersebar di 17 Kecamatan Kabupaten Karo pada tanggal 19 Desember 2022 yang lalu dan telah dinyatakan peserta Calon Kepala Desa (Cakades) yang terpilih akan melaksanakan pelantikan yang akan di laksanakan mulai hari Senin, 27 Februari 2023 (sebagai tahap pertama), hingga tanggal tanggal 03 Maret 2023 (tahap terakhir) di masing-masing lokasi yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Karo.
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menjelaskan bahwa, berdasarkan Peraturan Bupati Karo nomor 38 tahun 2022 tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Kades) pasal 56 ayat 2 disebutkan bahwa pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) terpilih dilakukan oleh Bupati atau Pejabat yang ditunjuk. Dan sehubungan dengan hal tersebut, maka akan dilaksanakan Pelantikan Cakades terpilih dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa tahun 2023 sebanyak 230 Desa pada 17 Kecamatan di Kabupaten Karo.
“Maka diberitahukan kepada Camat agar turut hadir bersama Cakades terpilih Periode 2023-2029 dan Calon Ketua Tim Penggerak PKK Desa diwilayah kerja masing-masing dengan menggunakan Pakaian Pelantikan sesuai dengan peraturan perundangan undangan yang berlaku,”Pungkas Bupati Karo Jum’at (24/02/2023)
Berikut jadwal pelantikan Cakades sesuai surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karo nomor 140/451/DPMD/2023 untuk tahap pertama pada Senin tanggal 27 Februari 2023 adalah untuk Kecamatan Kabanjahe, Berastagi, Dolat Rakyat dan Kecamatan Merdeka dilaksanakan pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karo.
Selankutnya untuk, Kecamatan Payung, Tiganderket, Payung,Kecamatan Simpang Empat, Kuta Buluh dan Kecamatan Naman Teran dilaksanakan pada, Selasa 28 Februari 2023 bertempat di Jambur Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat,Kabupaten Karo mulai pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya untuk Kecamatan Juhar, Tiga Binanga dan Kecamatan Munte dilaksanakan pada hari Rabu, 01 Maret 2023 bertempat di Jambur Desa Singgamanik Kecamatan Munte,Kabupaten Karo yang di mulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kecamatan,Kecamatan Merek, Barus Jahe dan Kecamatan Tigapanah dilaksanakan pada hari Kamis, 02 Maret 2023 bertempat di Jambur Gerga Desa Tiga Panah,Kecamatan Tigapanah, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Dan yang terakhir, Kecamatan Mardinding dan Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo di laksanakan pada hari Jumat tanggal 03 Maret 2023 bertempat di Bukit Kadir Desa Mardinding,Kecamatan Mardingding Kabupaten Karo yang di mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. (Jai)