KARO – Pemerintah Kabupaten Karo mendukung dan mengapresiasi kinerja dari jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Karo.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Karo, Jumat, (22/07/2022) yang lalu telah menetapkan dan menahan dua pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Anggaran Tahun 2019.
Atas kinerja Kejaksaan Negeri Karo tersebut, Bupati Cory S Sebayang memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Karo sebagai langkah kongkrit dalam penegakan hukum di Kabupaten Karo khususnya terkait dengan kasus korupsi.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Karo, tentunya memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kejari yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo,” kata Cory Sebayang di kepada media, Kamis (28/7/2022) di Kantor Bupati Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe.
Lebih lanjut, Bupati Cory Sebayang menjelaskan, hal itu menjadikan bahan evaluasi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Pemkab Karo. “Dari kasus-kasus yang ada jadikan pembelajaran bagi kita semua, jadi tidak terulang lagi,” harap Bupati.
Selanjutnya, imbuh Cory Sebayang, kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aturan yang berlaku. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran bagi para OPD dan jajaran, sebutnya.
“Kami juga menghormati segala bentuk proses hukum yang berlangsung terhadap penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dan menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mempedomani ketaatan terhadap hukum, tertib administrasi, dan tertib fisik demi terciptanya akuntabilitas penyelenggaraan negara,” pesan Bupati.(Jai)