TAPSEL – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Dolly Pasaribu bersama DPRD menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan TA 2023 menjadi peraturan daerah (Perda), maka selanjutnya tim anggaran Pemkab Tapsel akan segera menyiapkan rancangan Perda APBD dan rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD yang akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai UU No. 23 tahun 2014.
Hal itu dikatakan Bupati saat menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapsel dalam rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Tapsel Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tapsel, Senin (7/11).
Sesuai dengan hari ini, sebagai langkah konstitusi yang sangat penting dan merupakan wujud dari hasil kerja keras bersama. Maka Pemkab Tapsel bersama DPRD telah menyelesaikan tahapan pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2023, dan sudah mendapatkan persetujuan bersama.
Adapun target pendapatan pada APBD 2023 sebesar Rp 1.437.370.653.424 dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 130.822.941.109, pendapatan transfer sebesar Rp 1.250.967.712.315, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 55.580.000.000
Untuk belanja daerah sebesar Rp 1.586.416.860.236, sedangkan untuk pembiayaan sebesar Rp 149.046.206.812 dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp 159.193.144.812 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10.146.938.
“Maka secara hukum dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Tapsel siap melanjutkan program juga kegiatan pembangunan serta pelayanan untuk masyarakat Tapsel tahun 2023 mendatang,” katanya.
Bupati Tapsel juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi, atas seluruh masukan yang sangat penting, untuk meningkatkan tugas konstitusi pelayanan bagi masyarakat demi mewujudkan Tapsel yang lebih sehat, cerdas dan sejahtera.
Pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tapsel telah melalui rapat badan anggaran bersama TAPD, kegiatan pembahasan sudah dilaksanakan secara berkelanjutan serta dengan bersungguh-sungguh.
“Setelah mendengar juga mencermati laporan yang disampaikan badan anggaran, sebagai koreksi untuk penyempurnaan Ranperda APBD Tapsel tahun anggaran 2023,” jelasnya.
Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, yang memimpin jalannya rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tapsel untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.
“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapsel,” tutur Ketua DPRD sembari menutup rapat.
Tampak hadir, Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Pj Sekda, Sekwan, para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (JN-Irul)