P.SIDIMPUAN| Jelajahnews – Kantor Pertanahan (BPN) Kota Padangsidimpuan melaksanakan penyerahan sertifikat perdana program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2025 di Kelurahan Bincar, Kecamatan P.sidimpuan Utara, Sumut (25/06/25).
Sebanyak enam sertipikat hak atas tanah yang telah selesai dan siap digunakan diserahkan langsung kepada masyarakat penerima.
Penyerahan ini menandai dimulainya pelaksanaan program PTSL oleh BPN Padangsidimpuan pada tahun anggaran berjalan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menyampaikan bahwa program PTSL merupakan upaya strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat serta mendorong peningkatan kesejahteraan melalui legalitas aset.
“Penyerahan sertipikat ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus mempercepat pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kami akan memastikan program PTSL berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Kota Padangsidimpuan,” ujar Kepala Kantor.
Kegiatan tersebut disambut antusias oleh warga setempat. Salah satu penerima sertipikat, R. Siregar, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kemudahan dan kepastian hukum yang diperoleh melalui program PTSL.
BPN Kota Padangsidimpuan menargetkan penyelesaian program PTSL secara bertahap di sejumlah kelurahan lainnya dan terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini guna memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki. (JN-Tim)