TAPSEL| Jelajahnews – SB alias Edi (41), warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), ditangkap oleh Polsek Batang Angkola Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (12/5/25) malam.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bal ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapsel.
Kapolsek Batang Angkola AKP R. Triharjanto, SH, melalui Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, SE, MM, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial SB alias Edi (41), warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina,” ujar kasi Humas Polres Tapsel.
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap Tim Opsnal Polsek Batang Angkola pada Senin (12/5/2025) malam sekitar pukul 21.10 WIB di Desa Aek Libung, Kecamatan Sayurmatinggi.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang membawa ganja diduga untuk melakukan transaksi di Desa Aek Libung.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek AKP R. Triharjanto bersama Kanit Reskrim Ipda Ansor Harahap, SH, serta Tim Opsnal langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bendungan Irigasi Aek Libung.
“Setibanya di TKP, Tim Opsnal melihat seorang pria yang mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat. Pria tersebut langsung diamankan, dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bal ganja yang dilakban coklat, terbungkus dalam plastik hitam,” jelas AKP Maria.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dengan didampingi Kepala Desa Aek Libung, Suparman. Di rumah tersangka, ditemukan dua tas berisi ganja satu tas abu-abu dan satu tas merk Polo Tainment berisi 3 bal ganja yang juga dilakban coklat.
“Total barang bukti yang kami amankan ada 5 bal ganja serta dua tas berbeda warna,” tambah AKP Maria.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Batang Angkola untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami jaringan pelaku serta asal muasal ganja tersebut. Ini adalah langkah nyata Polsek Batang Angkola dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tapsel,” pungkas AKP Maria.
Dengan adanya penangkapan ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya. (JN-Irul)