Bandar Narkoba ‘Gentayangan’ di Sibiru-biru, Lapak Digerebek: Tangkap Brekele Perusak Anak

DELISERDANG – Sejumlah personil Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang menggerebek lapak pemakai sabu-sabu di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (7/5/2022) siang.

Penggerebekan itu pun mendapat dukungan penuh dari masyarakat sekitar. Bahkan, sejumlah ‘inang-inang’ (ibu-ibu bahasa Batak) sambil menggendong anak balitanya, menyerbu petugas mendesak agar Brekele yang menurut warga diduga bandar besar sabu-sabu di Kecamatan Sibiru-biru segera ditangkap.

Kaum ibu-ibu saat mendatangi petugas meminta bandar narkoba bernama Brekele ditangkap. (Foto:tangkap layar)

“Tangkap Brekele bapak! Anak-anak kami hancur semua gara-gara dia. Tangkap sekarang,” teriak seorang ‘inang-inang’ berbaju hitam didampingi seorang ‘inang-inang’ berbaju kuning biru yang menggendong balitanya.

Lebih lanjut, personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang kabarnya mengamankan sekitar 7 orang pria dari sejumlah gubuk yang selama ini digunakan sebagai lapak menghisap narkoba jenis sabu-sabu.

Para pria itu diamankan ke Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan. Saat digiring dengan tangan digari dan akan dibawa menggunakan mobil, kaum ‘inang-inang’ sempat bersorak bernada kecewa kepada petugas. Sebab, sang bandar sabu si Brekele sampai sekarang belum bisa tersentuh petugas.

Detik-detik amankan diduga pengguna sabu saat digrebek petugas (Foto:Ist)

Informasi di lapangan menyebutkan, nama-nama yang berhasil diamankan petugas yakni, KT dan PG keduanya warga Pondok Banten, K anggota OKP empat huruf, NT dan JB keduanya warga Desa Rumah Gerat, J warga Mbarolan. Semuanya warga Kecamatan Sibiru-biru. Sedangkan seorang lagi disebut-sebut warga di luar Kecamatan Sibiru-biru.

Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji ketika dikonfirmasi jelajahnews.id belum bisa memberikan keterangan resmi lantaran belum memperoleh data.

“Tanya kasat ya, saya belum terima datanya. Tanyakan langsung ke Kasat Narkoba,” pungkasnya. (JNS-BTM)