SERGAI -Waki Bupati (Wabup) Serdang Bedagai (Sergai) H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, hadir dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sergai dengan Agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sergai tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, di Ruang Rapat Paripuran DPRD Sergai, Sei Rampah, Selasa (16/11/2021).
Dalam sambutanya Wabup Sergai mengatakan, penyusunan R-APBD TA 2022 di sisa waktu tahun anggaran 2021 ini sangat memerlukan kerja keras dan kesungguhan dari semua pihak sehingga dapat diselesaikan. Proses awal dari pembahasan R-APBD TA 2022 ini, sebutnya, telah diawali dengan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama. Dirinya berharap, kedua dokumen tersebut bisa menjadi pedoman dalam penyusunan R-APBD TA 2022.
“Nota pengantar R-APBD TA 2022 merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran juga kewajiban konstitusi dari Pemkab Sergai untuk melaksanakan amanat bahwa APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah,” lanjutnya lagi.
Ia mengungkapkan, prioritas pembangunan Kabupaten Sergai tahun 2022 dirumuskan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi serta capaian kinerja pembangunan tahun sebelumnya dan tahun berjalan, isu-isu strategis, prioritas pembangunan nasional maupun prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara dan RPJMD Kabupaten Sergai tahun 2021-2026, sehingga diharapkan ada kesinambungan program-program pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah.
Adlin Tambunan kemudian merinci, prioritas dan fokus pembangunan Kabupaten Sergai tahun 2022 yaitu Pemulihan ekonomi pasca Covid-19, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur yang terintegrasi, pembangunan manusia yang berkualitas dan adaptif terhadap pandemi Covid-19 dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintah khususnya pelayanan publik dalam rangka melayani dan memudahkan investasi.
“Pemkab Sergai merespons pandemi Covid-19 dengan kehati-hatian dan penuh kewaspadaan sehingga kebijakan yang ditempuh dapat lebih terarah dan terukur,” tegas Wabup Sergai sembari menambahkan jika permasalahan utama belanja daerah Kabupaten Sergai adalah fungsi alokasi dan distribusi dalam pengelolaan anggaran belum dapat dilakukan secara merata, tingkat efisiensi dari alokasi belanja dan efektivitas kegiatan dalam pencapaian tujuan dan sasaran perlu diperjelas, perencanaan anggaran belanja cenderung ditetapkan lebih tinggi dari anggaran pendapata, belanja daerah dialokasikan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan sosial pasca pandemi Covid-19 pada sektor strategis yang paling rentan terkena dampak, perlunya pemulihan kesehatan, sosial, ekonomi, pendidikan, sebagai dampak terjadinya covid-19.
Kemudian dampak dari pandemi Covid-19 pada perekonomian dan keuangan diperkirakan berlanjut untuk tahun 2022. Oleh karena itu arah kebijakan keuangan daerah juga disusun untuk tetap mempertahankan stabilitas perekonomian. Dan terakhir tekanan di sektor pendapatan diperkirakan masih akan terjadi baik sebagai akibat dari belum pulihnya perekonomian dan tekanan yang terjadi pada keuangan negara, sehingga pengalokasian belanja tetap akan ketat dengan menggunakan prinsip money follow program priority.
“Walau tidak seorang pun yang dapat memprediksi kapan pandemi Covid-19 ini akan berakhir, namun kita sangat berharap dan harus optimis bahwa perekonomian kita pada tahun 2022 akan mengalami pertumbuhan yang positif, seiring dengan kenormalan baru aktivitas perekonomian kita,” harapnya.
Wabup Sergai menyebut, penyusunan APBD Kabupaten Sergai tahun 2022 juga didasari 7 Program Pembangunan Daerah yang disebut dengan “Sapta Dambaan”.
“Yaitu pertama, sekolah mandiri, terampil, asri, dan berkualitas (Mantab). Kedua, masyarakat yang sehat dan religius. Ketiga, pertanian berkelanjutan. Keempat, infrastruktur terintegritas. Kelima, ekonomi berdaya saing. Keenam, wisata maju terus. Dan terakhir, birokrasi dambaan,” tutur Adlin lagi.
Kemudian ia menjabarkan, berpedoman kepada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan mengacu pada rencana kerja OPD, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah maka pendapatan daerah dalam rancangan pendapatan dan belanja daerah TA 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.181.933.922.310. Dari jumlah tersebut penerimaan dari dana PAD tahun 2022 sebesar Rp 168.590.200.000, meningkat dari tahun 2021 sebesar Rp 153.044.751.436. Kemudian Sumber Dana Pendapatan Transfer tahun 2022 sebesar Rp 1.013.343.722.310. Sementara itu belanja daerah dalam R-APBD TA 2022 dialokasikan sebesar Rp 1.143.166.422.310, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 812.300.680.036, Belanja Modal sebesar Rp 47.740.889.374, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5.000.000.000 dan Belanja Transfer sebesar Rp 278.124.852.900. Terakhir Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 38.767.500.000.
Hadir dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM, Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, para Wakil Ketua DPRD Sergai, jajaran Asisten dan Kepala OPD dan Camat baik secara langsung maupun virtual.(Jai)