DELISERDANG – Bukannya ditangkapi polisi, keberadaan mesin judi ketangkasan tembak ikan-ikan justru semakin menjamur di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pun warga dibuat resah hingga emak-emak beraksi dan bertindak. Meja Ikan-ikan itu pun di sweeping lalu dibakar pada Jumat (01/10/2021).
Kendati polisi berupaya untuk menghalau warga agar tidak melakukan pembakaran tampaknya sia-sia saja. Dan, ternyata emak-emak ini lebih bernyali dan serangannya lebih mematikan berantas judi ikan-ikan di kampungnya.
Informasi diperoleh, mesin judi tembak ikan tersebut sudah lama beroperasi di desa-desa di Kecamatan Pantai Labu. Salah satunya di Desa Paluh Sibaji. Warga khususnya emak-emak sangat resah dan mengeluh. Sebab, tak jarang suami mereka pulang kerja tak membawa uang sepeser pun, dapurpun terancam tak mengepul.
Selidik punya selidik, rupanya banyak juga kaum bapak yang bermain judi mesin tembak ikan usai menangkap ikan di laut. Hasilnya pun ludes ditelan ikan-ikan yang ada di balik kaca.
Kesabaran emak-emak pun sudah habis dan berubah menjadi emosi. Entah siapa yang memulai, Jumat (01/10/2021)) sejumlah emak-emak mulai beraksi. Rupanya, aksi emak-emak ini mendapat dukungan dari kaum hawa lainnya. Bahkan, sejumlah pria ikut dalam aksi tersebut.
Mereka mulai bergerak. Rumah warga yang dijadikan tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan di sweeping. Begitu dapat, ratusan emak-emak ini langsung menghancurkannya. Bahkan sejumlah mesin judi ikan-ikan dibakar.
“Kami sudah sangat resah selama ini pak. Suami kami kerja menangkap ikan di laut tapi hasilnya tak ada. Apa gak ribut rumah tangga kek gitu pak. Rupanya mesin judi ikan-ikan ini penyebabnya pak. Dulu kalau gak ada judi ikan-ikan ini, suami kami selalu membawa uang ke rumah usai melaut,” teriak emak-emak di lokasi aksi.
Kepala Desa Paluh Sibaji, Abdul Apis dihubungi, Sabtu (2/10/2021) pukul 10.55 WIB, membenarkan adanya aksi massa yang didominasi emak-emak tersebut.
“Betul bang. Sudah pernah melapor ke desa. Kita juga sudah menyurati pengelola mesin judi ikan-ikan agar segera ditutup. Tapi mereka bandel dan tetap beroperasi. Puncaknya, kemarin, warga yang kebanyakan mamak-mamak ngamuk dan merusak serta membakar mesin ikan-ikan itu,” kata Kades.
Secara administratif kepala desa telah berulangkali memberikan teguran baik secara tertulis ataupun secara lisan agar lokasi perjudian segera di tutup dan tiada lagi judi di Desa Paluh Sibaji namun hingga Jumat tanggal 01 Oktober 2021 lokasi judi tersebut masih beroperasi sehingga kaum emak-emak merasa marah dan kecewa, pada akhirnya hari ini sekira pukul 16.00 WIB para emak-emak mengamuk dan mengacak-acak lokasi dan mesin judi yang mereka tanggap sebagai penyebab berjalannya perjudian itu.
“Ibu-ibu melakukan demonstrasi terhadap lokasi perjudian dan menginginkan lenyapnya judi di desanya karena selama ini perjudian selalu meresahkan masyarakat terutama pada kaum ibu, terganggu keuangan atau pemberian nafkah selaku suami kepada istri dan anaknya,” kata warga
Sementara, warga meminta dengan sangat kepada bapak polisi mohon segera di tutup dan di adili pemilik judi itu. Selama ini sudah mengganggu ketenangan rumah tangga kami, suami lambat pulang terkadang tidak bawa uang dan pulang juga tidak tepat waktu ternyata uangnya di habiskan dalam perjudian itu, kami tidak mau ada judi di desa kami,” pintanya.
Hingga menjelang magrib dan pihak kepolisian Polsek Pantai Labu dan Polresta Deliserdang turun ke lokasi untuk meredahkan emak-emak dari kemarahan.
(BTM)