Tangis Ibu Pedagang Sayur di Lumut: Saat Membela Suami Berujung Tuntutan Penjara
Seorang ibu rumah tangga yang seharihari berjualan sayur, Maya, kini harus menghadapi proses hukum setelah terjadi keributan di pasar yang
Daerah
TAPSEL | Jelajahnews.id - Meski telah dicopot dari keanggotaan DPRD oleh DPP Partai NasDem sejak 13 Oktober 2025 dan telah berstatus terpidana dengan putusan inkracht, Eddi Sullam masih menghadiri Sidang Paripurna DPRD Tapanuli Selatan
Baca Juga:
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe, menilai kehadiran Eddi Sullam dalam rapat paripurna tersebut tidak semestinya terjadi.
Menurut Darwin, secara administrasi dan hukum, status Eddi sudah tidak lagi sebagai anggota DPRD.
"Yang bersangkutan sudah dicabut dari keanggotaan DPRD. Kehadirannya dalam rapat paripurna jelas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Darwin saat ditemui awak media di ruang Kabag Umum DPRD Tapsel, Senin (22/12/25).
Darwin menjelaskan, sejak Eddi Sullam ditetapkan sebagai terpidana dengan vonis dua tahun penjara dan putusan tersebut telah inkracht hingga tingkat Mahkamah Agung, seluruh hak keuangan yang bersangkutan telah dihentikan.
"Gaji dan tunjangan tidak lagi dibayarkan. Secara hukum dan administrasi, statusnya sudah jelas," katanya.

Kursi DPRD Dapil 5 Kosong Hampir Setahun
Darwin juga menyoroti dampak dari belum tuntasnya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut. Sejak putusan inkracht, kursi DPRD Tapsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 tercatat mengalami kekosongan hampir satu tahun.
Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat, khususnya di saat warga membutuhkan kehadiran wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk bagi masyarakat yang terdampak bencana alam dan persoalan sosial lainnya.
Kekosongan kursi ini memunculkan sorotan terhadap lambannya proses PAW serta implikasinya terhadap fungsi representasi DPRD.
PAW Eddi Sulam Disetujui dan Diteruskan Ke Gubernur Sumut
Terkait proses PAW, Darwin menyebutkan bahwa Sekretariat DPRD Tapsel telah meneruskan surat PAW Eddi Sullam kepada Bupati Tapsel dan telah memperoleh persetujuan.
Selanjutnya, berkas tersebut dilanjutkan ke Gubernur Sumatera Utara dan kini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK).
"Semua tahapan sudah dijalankan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Penjelasan terkait dasar hukumnya juga sudah kami sampaikan kepada yang bersangkutan," ungkap Darwin.
Namun demikian, Darwin menegaskan bahwa pihak Sekretariat DPRD tidak bertanggung jawab atas kehadiran Eddi Sullam dalam rapat paripurna terakhir.
Ia menjelaskan, undangan rapat disampaikan melalui grup WhatsApp DPRD Tapsel, di mana pada saat itu Eddi masih tercantum sebagai anggota grup.
"Tidak ada instruksi dari pimpinan DPRD untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari grup. Setelah kejadian tersebut, baru dilakukan pengeluaran dari grup," jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution, S.Sos, saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan bahwa pada saat pelaksanaan rapat paripurna tersebut, Surat Keputusan PAW dari Gubernur Sumatera Utara belum diterbitkan.
"Kehadirannya hanya sekali dalam rapat itu, selanjutnya tidak hadir lagi," kata Rahmat.
Rahmat menambahkan, apabila pada saat itu terdapat rekomendasi resmi dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) atau instruksi dari Fraksi Partai NasDem terkait larangan keikutsertaan Eddi Sullam dalam rapat, pimpinan DPRD akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang ada.
"Kami tidak ingin mencampuri urusan internal partai lain. Jika ada rekomendasi resmi, tentu akan kami tindaklanjuti," pungkasnya. (JN-Tim)
Seorang ibu rumah tangga yang seharihari berjualan sayur, Maya, kini harus menghadapi proses hukum setelah terjadi keributan di pasar yang
Daerah
TAPSEL Jelajahnews.id Warga Desa Malombu Kampung Bukkas, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, mendadak gempar pada Se
Daerah
Menjelang penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Tahun Anggaran 2026, jajaran Satgas TMMD Kodim 0212/Tapanuli Selatan
Ragam
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan menggelar rapat evaluasi in
Ragam
Di tempat itulah prajurit Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel terlihat duduk santai sambil berbincang bersama masyarakat, Selasa (10/03/26
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Kasus pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 77 tahun di Kabupaten Tapanuli Selatan akhirnya terungkap dalam k
Daerah
pelaksanaan gladi kotor upacara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 yang digelar Satgas Kodim 0212/Tapsel menjelang
Ragam
Kehadiran TNI di tengah masyarakat Lingkungan I Batu Rosak, Kelurahan Sangkunur, bukan sekadar urusan pembangunan fisik jalan atau jembatan
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127 Kodim 0212/Tapanuli Selatan terus menuntaskan berbagai sasaran p
Ragam
TAPSEL Jelajahnews.id Menjelang hari puncak penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke127, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapanul
Ragam