P.SIDIMPUAN| Jelajahnews.id- Kasus pembobolan rekening nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp579 juta terus bergulir dan kini memasuki babak yang lebih serius.
Baca Juga:
Korban, Rudi Siregar (56), warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, akhirnya melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara setelah tidak mendapatkan jawaban jelas dari pihak bank.
Kepada wartawan, Selasa (18/11/2025), Rudi mengungkapkan bahwa laporannya telah diterima dan teregistrasi.
"Iya, kemarin sudah saya laporkan ke Ombudsman. Perkaranya sudah teregistrasi," ujarnya.
BRI Tak Menjawab Somasi
Rudi menjelaskan, sebelum melapor ke Ombudsman ia terlebih dahulu melayangkan somasi ke BRI pada 1 Agustus 2025. Namun hingga hari ini, pihak bank belum memberikan balasan apa pun.
"Tidak ada jawabannya sampai sekarang. Saya ini korban. Uang saya hilang dari rekening tanpa ada pemberitahuan," ucapnya dengan nada kecewa.
Kaget di ATM: Saldo Tersisa Rp164 Ribu
Aksi pembobolan yang merugikan dirinya itu diketahui saat ia mencoba menarik tunai sebesar Rp300 ribu di ATM BRI pada Kamis (31/7/2025). Namun, yang muncul justru pesan:
"Saldo Anda Tidak Cukup."
Setelah mengecek saldo, ia tertegun melihat dana tabungannya hanya tersisa Rp164.000.
Merasa ada yang tidak beres, Rudi langsung menuju Kantor BRI Cabang Padangsidimpuan untuk meminta penjelasan.
Empat Transaksi, Empat Menit, Habis Rp579Juta

Hasil pengecekan bank membuat Rudi semakin syok. Dana tabungannya ternyata telah dipindahkan oleh pihak tidak dikenal melalui empat transaksi beruntun dalam waktu hanya 4 menit, tepatnya pada 23 Juli 2025.
Rinciannya:
Pukul 10.21: Rp200.000.000 → rekening DIKI FIRMANSYAH
Pukul 10.22: Rp200.000.000 → rekening KARTINI