Dalam unggahan di Facebook, akun tersebut menyebut adanya praktik pungli sebesar Rp200 ribu per truk jika ingin melintas, serta tudingan bahwa "portalnya dibekingi oknum."
Unggahan itu pun memicu reaksi beragam dari publik ada yang mengecam sopir, ada pula yang mempertanyakan kebenaran dugaan pungli tersebut.
Imbauan Kepolisian: Patuhilah Aturan, Jangan Asal Sebar Tuduhan
Baca Juga:
Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya disiplin berlalu lintas dan bijak dalam bermedia sosial.
Kepolisian mengimbau agar para sopir truk mematuhi aturan dan tidak nekat melintasi jalur yang dilarang.
"Jangan karena satu video yang belum jelas kebenarannya, institusi kami terus disudutkan," tegas Kasat Lantas Tapsel.
Pihaknya juga menekankan komitmen untuk terus menertibkan jalur Batu Jomba demi keselamatan bersama dan menjaga jalan agar tidak kembali rusak. (JN-Irul)