P.SIDIMPUAN – Dua pelaku jambret di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit, Minggu (16/01/2022) sore.
Pelaku tewas diduga dihajar massa secara membabi buta. Setelahnya, pelaku sempat dilarikan ke Rumah Sakit dan ditangani tim medis RSUD Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno kepada kru media ini mengatakan, sebelum kedua pelaku meninggal dunia, sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.
Kata Kasat, kedua pelaku yang meninggal inisial ADPS (15) warga Jalan Tonga Kelurahaan Wek I, Kecamatan PSP Utara, dan inisial MAS (25) warga Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II Kecamatan PSP Utara.
Ihwal peristiwa tersebut bermula pada Minggu (16/1/2022) pukul 12.50 WIB. Tepat di Jalan Raja Inal Siregar Kelurahan Batunadua Jae, korban wanita inisial MAA (25) merupakan mahasiswa IAIN warga Desa Sigama Ujung Gading Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta mengunakan sepeda motor sedang melintas di lokasi TKP.
Ketika korban melintas kedua pelaku ADPS dan MAS mengunakan sepeda motor merampas HP milik korban. Kemudian korban melakukan perlawanan dengan cara mengejar pelaku dan memepet sepeda motor pelaku.
Lebih lanjut kata Kasat, kedua sepeda motor saling bersenggolan mengakibatkan korban dan pelaku terjatuh. Tiba-tiba kendaraan diduga mitsubishi L-300 melindas korban, dan satu pelaku meninggal di tempat.
“Sedangkan satu orang pelaku dalam keadaan kritis. Sementara, satu orang pelaku lainnya terpental ke samping badan jalan, dan seketika dihakimi massa hingga tak sadarkan diri,” terangnya.
Kemudian petugas Kepolisian Polres Padangsidimpuan datang dan membawa ketiganya ke RSUD Kota Padangsidimpuan.
“Kini korban dan kedua pelaku sudah dibawa keluarganya untuk dimakamkan di kediaman masing-masing,” tandas AKP Bambang Priyatno. (Irul)